Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Dari cukur rambut sampai maksiat

Di jakarta terdapat 226 buah panti pijat, 39 diskotek, 90 bar/pub, 9 motel, 91 hotel dan 34 wisma tamu. diduga terjadi penyalahgunaan fungsi resmi seperti tercantum dalam surat pendaftaran.

3 September 1988 | 00.00 WIB

Dari cukur rambut sampai maksiat
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus