Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tak hanya pemilik atau direktur perusahaan di bawah Grup Gramarindo--perusahaan yang membobol dana BNI Rp 1,7 triliun--yang dilempar ke penjara. Juga pemeriksanya, para polisi yang bermain mata dalam kasus ini. Inilah mereka:
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo