Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Densus 88 Geledah Rumah Residivis Teroris di Serpong, Ini Barang yang Disita

Menurut Ketua RT, terduga teroris penyebar propaganda ISIS itu sudah dua kali ditangkap Densus 88.

24 Maret 2022 | 18.07 WIB

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi Densus 88. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Detasemen khusus 88 anti teror atau Densus 88 telah menggeledah rumah terduga teroris berinisial RS, warga kelurahan Rawa Mekar Jaya, Tangerang Selatan. Penggeledahan itu disaksikan oleh Ketua RT 03 RW 03 Kampung Ciater, jalan Swadaya, kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Yusuf Supriadi. 

Yusuf mengonfirmasi ada warganya yang ditangkap Densus 88. Penggeledahan rumah terduga teroris  itu terjadi pada pekan lalu.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua RT itu mengungkap penangkapan RS berlangsung di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. "Kalau di rumahnya yang ini, saya hanya menyaksikan penggeledahan rumahnya saja," kata Yusuf di rumahnya, Kamis 24 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari penggeledahan tersebut, Densus 88 mendapati senjata tajam jenis sangkur, topi dan beberapa buku tentang jihad. Tidak ada kabel atau bahan peledak di rumah RS.

"Di sini dia ngontrak bertiga sama adik dan ibunya, karena bapaknya baru meninggal dua bulan lalu," ujarnya. 

Menurut Ketua RT itu, RS sudah dua kali ditangkap polisi. Penangkapan pertama berlangsung pada 2018.

"Pernah ditangkap kasus serupa dan bebas sekitar 2020 akhir," ungkapnya. "Setahu saya RS orangnya baik kalau di rumah, tapi memang orangnya jarang bergaul sama tetangga."

Dia juga tidak tahu pasti apa pekerjaan RS. Jika ditanya RS hanya berkata bekerja. Selain jarang bergaul, RS juga tidak pernah mengadakan pengajian atau kegiatan mengumpulkan massa di rumahnya.

"Ke masjid juga jarang, kalau ke warung juga enggak nongkrong dulu kayak anak muda lainnya, habis belanja ya langsung pulang, kalau tegur sapa ya masih tapi hanya sekadar aja," imbuhnya.

Sebelum penggeledahan itu, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris yang menyebar propaganda ISIS di media sosial. Satu di antaranya adalah RS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus