Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Deretan Kasus Polisi dan Anggota TNI Kecanduan Judi Online

Adiksi judi online pun merambahi anggota TNI dan Polri. Berikut deretan kasus imbas dari judi online bagi aparat.

21 Januari 2025 | 07.25 WIB

Anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang melakukan adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan supir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Motif Bripda HS membunuh lantaran kesulitan ekonomi, setelah menggunakan uang kakaknya untuk judi online. TEMPO/Subekti
Perbesar
Anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang melakukan adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan supir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Motif Bripda HS membunuh lantaran kesulitan ekonomi, setelah menggunakan uang kakaknya untuk judi online. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Judi online tidak hanya menjerat masyarakat berpenghasilan rendah atau para pelajar yang seringkali dianggap rentan, tetapi juga telah merambah ke kalangan yang seharusnya menjadi penegak hukum, yaitu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Fenomena yang mengkhawatirkan ini semakin marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir, bahkan telah memicu berbagai dampak negatif yang signifikan, mulai dari tindakan kriminal seperti pencurian, penipuan, hingga kekerasan dalam rumah tangga, dan yang lebih tragis lagi, sampai pada kasus bunuh diri akibat depresi dan tekanan ekonomi yang ditimbulkan oleh kecanduan judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berikut ini adalah sejumlah kasus yang melibatkan anggota TNI dan Polri imbas dari adiksi judi online.

1. Anggota Densus 88 Rampok dan Bunuh Sopir Taksi

Pada 23 Januari 2024, Bripda Haris Sitanggang, anggota Densus 88, membunuh sopir taksi online bernama SR di Depok, Jawa Barat. Pelaku, yang ditangkap di Bekasi, diduga melakukan tindakan tersebut karena tekanan ekonomi akibat utang judi online. Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa Haris tercatat beberapa kali melakukan pelanggaran terkait kebiasaan bermain judi.

2. Perwira TNI Bunuh Diri karena Utang

Lettu Laut Eko Damara, perwira TNI Angkatan Laut, ditemukan tewas bunuh diri di ruang kesehatan pos komando taktis Papua Pegunungan pada 27 Mei 2024. Eko menggunakan senjata laras panjang untuk mengakhiri hidupnya, diduga akibat utang judi online senilai Rp 819 juta.

3. Prajurit TNI Bunuh Diri di Bogor

Prajurit TNI AD dari Yonkes Divif 1 Kostrad berinisial PSG ditemukan tewas bunuh diri di kamar Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1, Sukaraja, Bogor, pada 4 Juni 2024. Dugaan sementara menyebutkan PSG stres akibat terlilit utang judi online. Proses penyelidikan masih berlangsung.

4. Polwan Bakar Suami karena Judi Online

Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya, Brigadir Satu Rian Dwi Wicaksono, di Asrama Polres Mojokerto pada 8 Juni 2024. Insiden ini dipicu oleh kekesalan Fadhilatun setelah mengetahui gaji ke-13 suaminya sebesar Rp 2,8 juta hanya tersisa Rp 800 ribu karena dihabiskan untuk judi online. Pertengkaran tersebut berujung pada penyiraman bensin yang memicu kebakaran fatal.

5. Perwira TNI Diduga Gelapkan Dana Satuan

Letda R, seorang Perwira Keuangan dari Brigif 3 TNI AD, diduga menggelapkan dana satuan sebesar Rp 876 juta untuk judi online. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa Letda R tengah menjalani pemeriksaan terkait penyalahgunaan anggaran ini. Informasi lebih lanjut masih dalam pendalaman.

Novali Panji Nugroho dan Andika Dwi Berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus