Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak melakukan banding seusai dipecat dari anggota Polri. Donald terbukti terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP 2024) pada 13-15 Desember 2024 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sampai hari ini yang sudah diputuskan dua. Direktur (Donald) dan Kanit dengan putusan PTDH. Mereka melakukan banding untuk itu” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis, 2 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anam menyebut proses pemeriksaan terhadap kasus ini masih terus berlanjut. Pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2024, sebanyak tiga polisi juga akan menjalani sidang Komisi Kode Etik di Gedung TNCC Mabes Polri. Salah satunya adalah Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward.
“Hari ini tiga orang (yang akan menjalani sidang etik). Dua baru dan satu melanjutkan proses kemarin inisial M (Malvino). Jadi semua proses ini masih berjalan,” ucap Anam. Meski begitu dia belum bisa memastikan hingga kapan proses pemeriksaan ini akan berlangsung.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan, terdapat 18 anggota Polri yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran terbukti melanggar kode etik. Mereka diduga melakukan pemerasan pada terhadap 45 penonton warga negara Malaysia saat hendak menghadiri konser musik DWP di Indonesia.
Para polisi yang bertugas di reserse narkoba itu melakukan tes urine secara acak kepada penonton, kemudian mereka mengancam akan menahan orang tersebut apabila tidak membayar uang tebusan. Baik yang hasilnya positif mengkonsumsi narkoba ataupun tidak. Menurut Abdul Karim, nominal uang tebusan tersebut berbeda-beda.
"Total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan dengan nilai barang bukti yang diamankan Rp 2,5 miliar," ucapnya di Gedung Mabes Polri, Selasa, 24 Desember 2024.