Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Direktorat Jenderal Imigrasi Bentuk Dua Direktorat Baru di Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Internal

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk dua direktorat baru, yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

7 Desember 2024 | 17.08 WIB

Plt. Ditjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menghadirkan Warga Negara Asing asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana, yang berhasil ditangkap dan diamankan dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 26 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Plt. Ditjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menghadirkan Warga Negara Asing asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana, yang berhasil ditangkap dan diamankan dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 26 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi membentuk dua direktorat baru, yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Keduanya beroperasi sejak 20 November 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024. Penambahan ini membuat Ditjen Imigrasi kini membawahi delapan direktorat teknis dan satu sekretariat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam mengatakan, Direktorat Kepatuhan Internal menjadi garda depan dalam mencegah potensi pelanggaran melalui identifikasi risiko, penyusunan kebijakan, hingga pemantauan dan evaluasi. "Direktorat Kepatuhan Internal berperan sebagai pengawas internal," katanya pada 6 Desember 2024. "Tugas utamanya memastikan seluruh operasional institusi mematuhi peraturan perundang-undangan, SOP, kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Barron Ichsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kini dipercaya memimpin Direktorat Kepatuhan Internal. Sementara posisinya digantikan oleh Komisaris Besar Yuldi Yusman dari Kepolisian Republik Indonesia.

Suhendra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, kini memimpin Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Direktorat ini bertanggung jawab memastikan pemeriksaan keimigrasian di 168 TPI—terdiri atas bandara internasional, pelabuhan laut, dan pos lintas batas—berjalan tertib dan efisien.

Tingginya volume perlintasan masuk dan keluar Indonesia menjadi salah satu alasan pembentukan direktorat ini. Pada semester I 2024, tercatat lebih dari 20 juta perlintasan, sementara pada 2023 mencapai hampir 42 juta perlintasan. "Struktur organisasi yang lebih mapan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja, baik dalam pengawasan internal maupun eksternal," kata Godam.

Langkah strategis ini mencerminkan komitmen Ditjen Imigrasi untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan pelayanan publik. Dengan fokus yang lebih tajam, Ditjen Imigrasi optimistis mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi keamanan dan kepentingan nasional.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus