Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Dugaan Chat Porno Rizieq Syihab, Polisi: SP3 Tunggu Gelar Perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Direktorat Kriminal Khusus telah menerima permohonan SP3 dugaan chat porno Rizieq Syihab.

23 Agustus 2017 | 22.14 WIB

 Rizieq Shihab. REUTERS/Beawiharta
Perbesar
Rizieq Shihab. REUTERS/Beawiharta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dugaan chat porno Rizieq Syihab.

"Ditkrimsus kemarin sudah menerima permohonan untuk kasus Habib Rizieq di-SP3," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 23 Agustus 2017.
Baca :
Polisi Sudah Periksa Rizieq Syihab di Arab Saudi
Lewat Rekaman Suara Rizieq Syihab Bilang Hijrah Bukan Lari

Argo mengatakan bahwa alasan adanya permohonan SP3 tersebut karena dianggap syarat akan nuansa politis oleh pihak pengacara Rizieq. Pihak polda metro jaya saat ini menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan apakah SP3 tersebut dapat diterima atau tidak.

"Tergantung penyidik dalam kegiatan gelar perkara. Nanti penyidik akan menjawab permohonan kuasa hukum dari pak Habib Rizieq," kata Argo lagi.

Ketika ditanya tentang kelanjutan pemeriksaan berkas milik Firza Husein, Argo mengatakan sedang dalam proses. "Masih dalam tahap koordinasi, belum selesai," tutur Argo.

M. YUSUF MANURUNG

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dwi Arjanto

Dwi Arjanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus