Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam) Polda Jawa Tengah memeriksa empat personel Sub Direktorat 1 Reserse Siber Polda Jawa Tengah buntut dugaan represi kepada Band Sukatani. Duo musisi asal Purbalingga, Jawa Tengah, tersebut mengumumkan penarikan lagu mereka berjudul "Bayar, bayar, bayar" yang berisi kritikan kepada aparat kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel Band Sukatani,” dikutip dari pengumuman resmi Polri melalui akun X resmi mereka @Divpropam Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Band Sukatani diduga mengalami represi setelah mengumumkan penarikan lagu mereka berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Lagu itu merupakan ekspresi kriti terhadap oknum polisi yang kerap memungut uang atas layanan masyarakat.
Duo Sukatani merilis lagu "Bayar, Bayar, Bayar" dalam album Gelap Gempita pada Juli 2023. Gelap Gempita terpilih sebagai album terbaik 2023 oleh Majalah Tempo. Duo Sukatani sendiri mengusung aliran musik Punk.
Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan itu, dua personel Sukatani menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.
Mereka juga mengunggah permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sambil membuka topeng yang biasa mereka kenakan saat konser. Padahal, mereka sengaja menjaga identitas pribadinya di ruang publik alias anonim.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata mereka dikutip dari Instagram @sukatani.band. Dalam video itu mereka juga meminta agar pengguna media sosial menghapus video atau lagu mereka yang sudah terlanjur tersebar.
Masih melalui unggahan akun X Divpropam Polri, polisi memastikan jika ruang kebebasan berekspresi tetap dijaga. “Polri tidak anti kritik dan menerima masukan untuk evaluasi.”
Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto membantah adanya intervensi dari pihaknya terhadap Grup Sukatani. Dia menyatakan pihaknya hanya sempat melakukan klarifikasi terhadap personel grup tersebut. "Nihil ya. Kami kemarin memang sempat klarifikasi terhadap band Sukatani,” kata Artanto Jumat kemarin.