Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
EMPAT jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Tengku Azmun Jaafar di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Siang itu, akhir Oktober silam, mereka membawa sepucuk surat penting. Mantan Bupati Pelalawan, Provinsi Riau, itu diminta menandatanganinya. Isinya: berita acara penyitaan 19 rekening atas nama Azmun dan keluarganya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo