Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Terjerumus Janji ’Markus’

14 Desember 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENGENAKAN topi, kaus polo yang dipadu celana denim, serta mencangklong tas kulit, penampilan Tengku Azmun Jaafar memang jauh dari seorang pesakitan. Wajahnya juga terlihat segar. ”Di sini lebih leluasa ketimbang di tahanan Bareskrim,” ujarnya kepada Tempo yang menjenguknya pekan lalu di penjara Cipinang. Sebelum menjadi penghuni penjara terkenal itu sejak setahun silam, Azmun memang sempat merasakan kamar tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI di kawasan Trunojoyo, Jakarta Selatan. ”Di sana ruangannya sempit,” ujarnya.

Setelah Agustus silam Mahkamah Agung menolak kasasinya dan mengganjarnya sebelas tahun penjara, bekas Bupati Pelalawan, Riau, ini tengah menyiapkan memori peninjauan kembalinya. Ia berharap majelis PK kelak memperhatikan novum yang ia sodorkan. ”Saya tak bersalah dalam kasus ini.”

Azmun jelas sudah mengeluarkan banyak duit untuk mengurus perkaranya itu. Tidak hanya untuk keperluan dirinya, pengacaranya, dan keluarganya di Jakarta, tapi juga untuk biaya lain-lain. Termasuk biaya untuk membebaskan dirinya lewat jalan belakang seperti yang dijanjikan seseorang. Untuk yang terakhir ini, bahkan ia sudah mengeluarkan duit Rp 6,6 miliar. Belakangan, ia sadar, ia terperangkap ulah markus alias makelar kasus.

Azmun sebenarnya tak tinggal diam terhadap penipuan yang dialaminya ini. Pada 24 Oktober lalu, ia sudah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim. Namun, karena kini ia tengah berkonsentrasi pada upaya hukum PK-nya, ”Laporan itu sementara saya tahan dulu,” ujar Azmun.

Penipuan itu berawal dari tawaran Sugianto, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hulu, yang juga kenalannya. Sugianto menyatakan akan membantu kasus Azmun di Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat itu Azmun tengah ”sibuk-sibuknya” menghadapi proses pemeriksaan KPK terkait penerbitan sejumlah izin pemanfaatan hutan kepada 15 perusahaan.

Menurut Azmun, ia tergiur gaya tawaran Sugianto. ”Saya akan bantu kamu, meski kamu tak minta bantuan,” ujar Azmun menirukan Sugianto. Selain karena panik, Azmun mendengar Sugianto pernah selamat dari kasus yang membelit lantaran memiliki banyak ”koneksi”. Oleh Sugianto, Azmun lantas dikenalkan kepada seseorang bernama Hery Tasa, yang mengaku memiliki banyak koneksi di KPK dan Mabes Polri.

Azmun kemudian bertemu dengan Hery di kantor Hery di kawasan pertokoan Cempaka Mas, Cempaka Putih. Kepada Azmun, Hery menyatakan sanggup membereskan masalah Azmun di KPK. Selanjutnya, Hery, menurut Azmun, memintanya mentransfer sejumlah uang lewat Sugianto.

Total, kata Azmun, ia telah menggelontorkan duit ke Hery Rp 6,6 miliar. Kepada Azmun, Hery, antara lain, menyebut uang itu diperlukan untuk membelikan laptop lima penyidik KPK dan untuk pemimpinnya. Belakangan, pada 14 Desember 2007, saat KPK menetapkan jadi tersangka, Azmun sadar, ia telah tertipu.

Sugianto, yang dimintai konfirmasi oleh Tempo tentang keterlibatannya dalam urusan markus ini, membantah cerita Azmun. Menurut Sugianto, ia tidak pernah menawarkan bantuan kepada Azmun. ”Justru Azmun yang bolak-balik mencari saya,” katanya. Kendati demikian, ia mengaku dirinyalah yang memperkenalkan Azmun kepada Hery. Menurut Sugianto, Hery adalah salah satu direktur di perusahaan kontraktor miliknya. ”Setelah perkenalan itu, saya tidak ikut-ikutan lagi,” kata Sugianto.

Perundingan untuk membereskan masalah Azmun di KPK, menurut dia, dilakukan antara Azmun dan Hery. Sugianto juga menyatakan tak tahu-menahu perihal duit Azmun yang diserahkan ke Hery. Memang, Azmun, kata dia, suatu ketika pernah akan menitipkan uang kepada dirinya untuk diteruskan ke Hery. ”Saya tolak. Saya minta langsung saja ditransfer ke Hery,” ujarnya.

Di mana Hery sekarang, Sugianto mengaku tak tahu. ”Saya sudah tiga tahun mencari dia,” ujarnya. Beberapa tempat yang diduga tempat tinggal Hery sudah ia datangi, termasuk di Cipulir, Jakarta Selatan. Tapi di sana ia tak menemukan Hery. Selain untuk meluruskan berita soal markus itu, ia memiliki keperluan menagih sahamnya di perusahaan patungan mereka yang kini tutup. Sugianto juga mengaku hingga kini belum pernah diperiksa polisi terkait laporan Azmun tersebut.

Hery Tasa kini memang raib entah ke mana. Kantornya di Cempaka Mas tak lagi aktif. Sejumlah sumber yang pernah mengenalnya mengaku sudah lama tak lagi melihat pria yang jika ke mana-mana kerap didampingi bodyguard itu.

Dihubungi Jumat pekan lalu, Direktur Keamanan Transnasional Mabes Polri Brigadir Jenderal Saut Usman Nasution menyatakan pihaknya akan mengecek kembali laporan Azmun tersebut. ”Saya belum mengetahuinya,” ujar Saut.

Ramidi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus