Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Elwizan Aminuddin, Kenek Bus yang Jadi Dokter Gadungan di PSS Sleman dan Timnas U-19

Polres Sleman akhirnya menangkap Elwizan Aminuddin, dokter gadungan di PSS Sleman yang buron selama 2 tahun.

31 Januari 2024 | 14.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang dokter gadungan inisial EA (42) yang sempat bekerja di PSS Sleman dan Timnas U-19 akhirnya diamankan Satreskrim Polresta Sleman. Polrestasleman.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan Elwizan Aminuddin dokter gadungan yang pernah bekerja di PSS Sleman dan Timnas U-19 merupakan kondektur bus di Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satreskrim Polresta Sleman menangkap Elwizan, 42 tahun, yang sempat bekerja di tim sepak bola PSS Sleman dan Timnas U-19. Dokter gadungan ini sempat buron sejak Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebelum tersangka bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola, tersangka bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang sambil usaha jual kelontong," kata Riski dalam keterangan resmi, Rabu, 31 Januari 2024.

Dia mengungkapkan pihaknya sempat mengalami kendala dalam menangkap dokter gadungan ini. "Karena sering berpindah tempat tinggal dan ganti identitas KTP, hal inilah yang menjadi kendala kita dalam melacak keberadaan tersangka," ujarnya.

Dia berkata dari pengakuan tersangka pernah menjadi dokter beberapa klub, seperti Persita, Barito Putera, Bali United, PS Tira, Kalteng bahkan Timnas Indonesia U-19. "Dilakukan tersangka sejak 2013 lalu," ucap dia.

Sementara itu, Menurut Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi, saat bekerja di PT. PSS Sleman, tersangka digaji Rp 15 juta per bulan bahkan sempat mendapat gaji Rp 25 juta. Akibatnya, PSS Sleman mengalami kerugian sebesar Rp 254.100.000.

"Awalnya pada Februari 2020, PT. PSS Sleman membutuhkan dokter untuk kebutuhan klub kemudian tersangka dihubungi manajemen untuk bekerja sebagai dokter," katanya.

Yuswanto berkata lantas tersangka melamar sebagai dokter dan mengirimkan soft copy ijazah sebagai dokter lulusan Universitas Fakultas Kedokteran di Aceh dan diterima bekerja sebagai dokter. Selanjutnya, menandatangani kontrak kerja dengan PSS Sleman mulai Februari 2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus