Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Enam Kesepakatan Setelah Terjadinya Bentrok Personel TNI-Polri di Kupang

TNI dan Polri membuat enam kesepakatan bersama setelah terjadinya bentrok antar-personel kedua institusi itu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur,

21 April 2023 | 02.28 WIB

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Perbesar
Ilustrasi kerusuhan. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - TNI dan Polri membuat kesepakatan bersama setelah terjadinya bentrok antar-personel kedua institusi itu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu malam 19 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ada enam kesepakatan bersama yang sudah kami hasilkan setelah kami lakukan rapat bersama untuk membahas dan meredam kasus ini," kata Kapolda Nusa Tenggara Timur Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma dalam konferensi pers di Kupang, Kamis 20 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Johanis menjelaskan enam kesepakatan bersama itu dihasilkan agar tercipta situasi kondusif di wilayah Kota Kupang yang dikenal dengan sebutan Kota Kasih itu. Enam kesepakatan itu meliputi membentuk tim khusus yang terdiri atas TNI dan Polri untuk menginvestigasi serta memproses kasus tersebut secara transparan.

"Nantinya hasil investigasi akan diserahkan kepada satuan masing-masing untuk proses hukum sesuai dengan aturan kesatuan masing-masing," ujarnya.

Kedua adalah TNI dan Polri berkomitmen melakukan penindakan terhadap personel yang terlibat. Ketiga, pos pengaman dan pelayanan Idul Fitri yang dirusak akan menjadi tanggung jawab bersama TNI-Polri untuk dibangun kembali secara bersama-sama.

Kesepakatan keempat adalah menggelar patroli gabungan bersama dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas, terutama menyambut Idul Fitri.

Kelima, mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota TNI dan Polri agar menahan diri untuk tidak melakukan provokasi, terpancing, dan tidak melakukan tindakan anarkis.

"Kemudian yang terakhir adalah memproses hukum dengan memanggil dan memeriksa panitia yang tidak mempunyai izin menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan polisi," tambah Kapolda.

Kapolda juga mengatakan TNI dan Polri telah sepakat serta memastikan peristiwa bentrokan seperti yang terjadi pada Rabu 19 April hingga Kamis 20 April tidak terjadi lagi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus