Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Band punk asal Purbalingga, Sukatani, belakangan tengah menjadi perbincangan setelah mengumumkan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari seluruh platform pemutar musik dan meminta maaf kepada Kapolri serta institusi kepolisian terkait karya mereka itu. Lagu tersebut berisi kritik tajam kepada anggota kepolisian yang melanggar aturan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, permasalahan tidak berhenti setelah lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ tersebut ditarik dari peredaran. Dugaan represi atau penekanan dari anggota kepolisian terhadap band Sukatani mencuat hingga muncul dugaan salah satu personel band tersebut dipecat dari pekerjaannya sebagai seorang guru. Lebih lanjut, berikut rangkuman informasi selengkapnya mengenai fakta-fakta kasus band Sukatani.
Enam Polisi Diperiksa Dugaan Represi
Usai pengumuman penarikan lagu milik band Sukatani, Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam) Polda Jawa Tengah memeriksa empat personel Sub Direktorat 1 Reserse Siber Polda Jawa Tengah buntut dugaan represi kepada band beranggotakan dua orang tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Per Sabtu malam, polisi menyebut telah memeriksa tambahan dua personel Ditressiber Polda Jateng untuk kasus tersebut. "Saat ini, dua personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada 6 enam personel yang dimintai keterangan," demikian pernyataan resmi Polri melalui akun X @DivpropamPolri pada Sabtu malam, 22 Februari 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto mengatakan Divpropam Polri akan memastikan bahwa setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota kepolisian akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Hasil pemeriksaan terhadap kasus ini pun akan disampaikan secara objektif kepada publik. "Kami mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta yang berbasis pada hasil pemeriksaan resmi," kata dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad, 23 Februari 2025.
Salah Satu Personel Sukatani Diduga Dipecat sebagai Guru
Novi Citra alias Twister Angel, vokalis duo Sukatani dikabarkan dipecat sebagai guru dari tempatnya mengajar di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Pemecatan itu imbas dari lirik lagu 'Bayar-Bayar-Bayar' yang dianggap menghina institusi kepolisian.
Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahmi Hatib mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan fakta jika data Novi sudah dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 13 Februari 2025, sepekan sebelum Sukatani membuat video permintaan maaf itu.
FSGI pun mengecam pemecatan itu. Menurutnya, pemecatan guru diatur dalam UU No. 14/2005 tentang guru dan Permendikbudristek tentang Perlindungan Guru. Jika guru swasta, kata dia, bisa digunakan UU Tenaga Kerja.
Selain itu, kata Fahmi, guru juga warga negara yang dijamin konstitusi RI untuk berekspresi, berpendapat, dan berkaya. "Jadi pemecatan (dapat diduga kuat dipaksa mengundurkan diri karena sekolah juga merasa tertekan) tersebut jelas sewenang-wenang dan diduga kuat melanggar peraturan perundangan yang ada," kata dia.
Dugaan Sukatani Ditangkap
Tak lama setelah merilis video pengumuman penarikan lagu dan permintaan maaf, media sosial Indonesia dihebohkan dengan kabar dugaan penangkapan dua personel band Sukatani. Namun, gitaris band tersebut, Muhammad Syifa Al Lutfi membantah isu tersebut melalui story atau cerita WhatsApp (WA)-nya. Tempo menerima tangkapan layar status tersebut.
"Gaes kami berdua aman, sedang dalam perjalanan menuju rumah menggunakan kereta, terimakasih. ," tulis Syifa dalam status WA-nya.
Bupati Purbalingga Respons Dugaan Pemecatan Novi
Mendengar kabar itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif yang tengah mengikuti retret Kepala Daerah di Magelang, menyatakan akan menyediakan sekolah baru agar Novi bisa mengajar.
"Saya, Fahmi Muhammad Hanif, dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga," kata Fahmi dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Sabtu, 22 Februari 2025. "Insyaallah, saya selaku Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap memfasilitasi dan mensupport," ujarnya menambahkan.
Band Sukatani Diajak Jadi Duta Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak band Sukatani menjadi Duta Polri guna perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku personel yang masih menyimpang. Karena itu, Sigit pun berharap band Sukatani berkenan dijadikan duta atau juri untuk institusi Polri.
"Nanti kalau band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi ," ucap Sigit dalam keterangan resminya, Ahad, 23 Februari 2025.
Sigit juga menegaskan komitmennya tentang Polri yang tidak antikritik. Korps Bhayangkara saat ini, kata Sigit, menerima dan terbuka dengan seluruh bentuk saran dan masukan. Adapun pengangkatan band Sukatani sebagai duta menjadi salah satu cara untuk institusi terus berbenah.
"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi, untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," ujar dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Nasil Djamil kemudian mengusulkan Kapolri untuk mengangkat band Sukatani menjadi duta Polri. Nasir menilai, pengangkatan band pelantun ‘Bayar Bayar Bayar’ itu bisa mengembalikan citra Polri yang Presisi.
"Saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok Band Sukatani dijadikan duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi,” tutur politikus PKS itu melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Intan Setiawanty, Jihan Ristiyanti, Eka Yudha Saputra, Amelia Rahima Sari, Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Penjelasan Kapolri Ingin Angkat Sukatani Jadi Duta Polri