Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi, Bogor menangkap pengoplos gas elpiji. Operasi ini dipimpin oleh Kepala Polsek atau Kapolsek Cileungsi Komisaris Polisi Edison.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pengungkapan kasus ini berawal dari penyamaran Kapolsek Cileungsi sebagai kurir paket, mengintai selama empat hari," tulis keterangan di Instagram @polsek_cileungsi, dikutip Sabtu, 5 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Jum'at, 4 April 2025, Kapolsek Edison menuju kawasan Kirab Garuda, Cileungsi yang diduga menjadi gudang pengoplosan. Setibanya di sana, ia melihat sebuah mobil pikap yang membawa gas keluar dari area tersebut.
Edison beserta anggotanya langsung mengejar mobil tersebut. Pikap itu akhirnya bisa dihentikan di kawasan flyover Cileungsi. "Setelah diperiksa, benar saja, mobil pikap tersebut mengangkut sejumlah tabung gas ukuran 12 kilogram," ujar Polsek Cileungsi.
Saat penangkapan, ada dua pelaku di dalam mobil. Namun, satu di antaranya melarikan diri.
Berdasarkan hasil interogasi di lokasi, pelaku yang ditangkap mengaku hendak menjual gas kepada seorang calo di wilayah Tangerang. Pelaku juga mengakui, tabung gas itu adalah hasil pengoplosan dari gas subsidi ukuran 3 kilogram.
"Barang bukti berupa satu unit mobil pikap dan sejumlah tabung gas oplosan telah diamankan di Markas Polsek Cileungsi," ujar kepolisian sektor ini. Polisi tengah memeriksa pelaku lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini, serta mengungkap jaringan pengoplosan gas ilegal lainnya yang mungkin terlibat.