Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Fakta Penangkapan Fariz RM: Kronologi Hingga Alasan Kembali Gunakan Narkoba

Fariz RM mengaku adanya tekanan kehidupan pribadi yang memicu dirinya kembali menggunakan narkoba.

22 Februari 2025 | 04.59 WIB

Musisi Fariz Rustam Munaz atau Fariz RM memberikan keterangan atas penangkapannya dalam kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, 20 Februari 2025. Tempo/Intan Setiawanty
Perbesar
Musisi Fariz Rustam Munaz atau Fariz RM memberikan keterangan atas penangkapannya dalam kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, 20 Februari 2025. Tempo/Intan Setiawanty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM kembali tersandung kasus hukum perihal dugaan penyalahgunaan narkotika untuk keempat kalinya. Kali ini, polisi menangkap pelantun lagu “Sakura” tersebut di Bandung, pada Rabu, 19 Februari 2025, setelah menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Untuk sabu sudah dipakai. Kalau ganja belum sempat dipakai. Dia (Fariz RM) saat itu masih stay di Bandung. Mungkin untuk dipakai di Bandung," kata Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Yuri usai konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 30 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Akibat perbuatannya itu, Fariz RM mengungkapkan permintaan maafnya setelah kembali terjerat kasus narkoba. “Pertama saya memohon maaf kepada keluarga, pada istri dan anak-anak saya. Juga kepada rekan-rekan terkait pekerjaan profesi saya atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan,” ujar Fariz di depan awak media.

Lebih lanjut, berikut rangkuman informasi selengkapnya mengenai fakta-fakta penangkapan Fariz RM.

Kronologi Penangkapan

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Telly Areska Putra, mengungkapkan penangkapan Fariz RM merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi tertanggal 17 Februari 2025. 

Menurut dia, ada dua tempat kejadian perkara dalam kasus ini. TKP pertama yaitu Jalan Sunter, Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan TKP kedua shuttle travel Jakarta Holiday Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat. 

Polisi lebih dulu menangkap ADK (45), mantan supir Fariz, di Jakarta Utara. Setelah mengantongi informasi keterlibatan Fariz, polisi bergerak ke Bandung untuk menangkap dia pada 18 Februari 2025 di sebuah shuttle travel di Bandung. Saat itu, Fariz diduga hendak kembali ke Jakarta. 

"Barang bukti yang kami sita sementara yaitu sabu 0,89 gram dan ganja 7,4 gram," kata Telly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

 

Mantan Supir Jadi Perantara Pembelian Narkoba

Menurut Telly, modus operandi dalam kasus ini adalah tersangka ADK yang merupakan orang suruhan Fariz untuk membeli narkoba jenis sabu dan ganja. Dalam setiap pembelian barang bukti yang diamankan tersebut, ADK mendapatkan upah dari Fariz sebesar Rp 100 hingga 200 ribu. "Dari pengakuan tersangka barang bukti tersebut untuk dikonsumsi sendiri," katanya.

Hasil pengecekan urine kedua tersangka positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Polisi pun telah menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,89 gram dan ganja seberat 7,4 gram.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya lima sampai dua puluh tahun penjara.

 

Masalah Keluarga Jadi Alasan Kembali Konsumsi Narkoba

Kepada polisi, Fariz RM mengaku bahwa tekanan dalam kehidupan pribadi menjadi pemicu dirinya kembali menggunakan narkoba. Polisi menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, permasalahan keluarga menjadi alasan utama Fariz kembali terjerumus menggunakan barang haram tersebut. 

“Ada permasalahan keluarga,” ujar Telly. Dia pun menyatakan pihaknya masih mendalami apakah ada faktor lain yang mempengaruhi kebiasaan buruk sang musisi.

 

Sudah Setahun Terakhir Konsumsi Narkoba

Musisi yang melejit lewat lagu ‘Panggung Perak’ itu mengaku telah mengonsumsi narkoba dalam setahun terakhir. Fariz RM mengatakan sudah beberapa kali berhenti menggunakan narkoba setelah kasus-kasus sebelumnya, tapi tekanan hidup membuatnya kembali terjerumus obat-obatan terlarang itu. 

"Setiap kali habis kasus, saya berhenti. Namun tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, yang membuat saya kembali tergelincir," ujarnya mengenakan masker hitam dan baju tahanan berwarna oranye.

Selain itu, Fariz juga meminta doa agar proses hukumnya berjalan dengan baik. “Saya mohon doa teman-teman semua kepada keluarga juga agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan dapat berjalan dengan lancar, mudah, dan aman. Aamiin,” katanya sambil menunduk.

Intan Setiawanty berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus