Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dilaporkan ke dewan pengawas lembaga tersebut soal lagu himne dan mars yang diciptakan istrinya, Ardina Safitri, hari ini. Pelapor menilai adanya dugaan konflik kepentingan hingga ketidaksesuaian mekanisme penunjukkan dalam perkara ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Betul pagi ini jam 10 akan lapor Firli ke Dewas terkait dengan pemberian penghargaan kepada istrinya untuk penciptaan lagu Himne dan Mars KPK," ujar salah seorang pelapor bernama Korneles Materay, saat dihubungi Rabu pagi, 9 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Korneles, mereka menilai adanya konflik kepentingan dari penghargaan tersebut. "Sampai ketidaksesuaian mekanisme penunjukan akan jadi materi di dalamnya yang analisisnya juga sudah tertuang di laporan," katanya.
KPK meresmikan mars dan himne ciptaan Ardina Safitri sebagai lagu resmi mereka pada 17 Februari lalu. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, langsung menyerahkan hak cipta lagu mars dan himne tersebut ke Firli Bahuri di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK.
Penyerahan hak intelektual ini sekaligus mengesahkan bahwa lagu tersebut akan menjadi bagian dari identitas kelembagaan. "Lagu mars dan himne ini kini hak ciptanya milik KPK," kata Yasonna saat itu.
Dalam acara yang sama Firli juga memberikan penghargaan ke istrinya tersebut karena telah menghibahkan lagu mars dan himne KPK ciptaannya ke lembaga antirasuah.
"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," kata Firli dalam acara itu.
Menurut Firli, lagu mars dan himne KPK akan semakin menambah kebanggaan setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya. Lagu Mars dan Himne KPK yang diciptakan istrinya itu disebutnya mengandung pesan dan makna mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia jaya dan Indonesia bebas korupsi.
Proses penunjukkan mars dan himne KPK hingga penyerahan penghargaan oleh Firli Bahuri kepada istrinya tersebut sempat menimbulkan polemik. Sejumlah akademisi, pengamat hukum hingga masyarakat menilai proses penunjukkan tersebut menyalahi prosedur hingga dianggap hanya sekedar gimik.