Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa pembuat konten video makanan (food vlogger) Codeblu atau William Anderson atas dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan. "Benar, yang bersangkutan kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Codeblu diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan manajemen sebuah toko roti pada November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam keterangan terpisah, Codeblu menyatakan kedatangannya ke kantor Polres Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. "Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," ujar Codeblu.
Dia membantah melakukan pemerasan melainkan hanya menawarkan kerja sama bersama pihak toko roti tersebut.
Adanya pemerasan sebesar Rp350 juta, menurut dia, itu merupakan penawaran dan dari pihak toko roti sebelumnya tidak ada penolakan. "Maksudnya kalau misalkan gue menghargai diri gue sekian, harusnya, ya, kalau lo enggak suka, ya, enggak apa-apa, Tolak aja. Nah, ini enggak worth it nih, kemahalan," ucap dia.
Oleh karena itu, dia menegaskan tidak merasa memeras maupun mengancam siapapun.
Pilihan Editor: Jejaring Riza Chalid di Partai Politik dan DPR