Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BEBERAPA jaksa menyambut positif pembentukan Komisi Kejaksaan. Yulius D. Teuf, jaksa di Kejaksaan Negeri Jayapura, misalnya, berharap dengan adanya komisi ini para jaksa bakal bekerja sesuai dengan sumpah jabatannya, berdasarkan undang-undang, dan menanamkan kebenaran sehingga tercapai keadilan. Adanya komisi juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja para jaksa. Ia membayangkan, bisa saja komisi memberi pelatihan khusus untuk para jaksa yang menangani tindak pidana korupsi dan pidana umum, serta pendidikan hak asasi manusia.
Tapi di luar soal pengawasan, ia mengingatkan pemerintah jangan melupakan kesejahteraan para jaksa. "Kebutuhan hidup sehari-hari para jaksa harus menjadi perhatian serius. Nah, sudah seharusnya tunjangan jaksa ditingkatkan," katanya.
Harapan senada datang dari M. Azril, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam. Menurut Azril, dengan terbentuknya Komisi Kejaksaan, institusi dan aparatur kejaksaan akan menjadi lebih baik. Namun, di sisi lain ia berharap kemajuan tidak hanya pada institusi. "Jangan hanya institusi yang baik, tapi justru kesejahteraan para jaksa tidak diperhatikan," ujarnya.
Soal kesejahteraan, menurut Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Halius Hosen, tergantung anggaran pemerintah. Ia mengakui, minimnya gaji bisa membuat seorang jaksa tergoda melakukan pelanggaran. Tapi, Halius menegaskan, dengan adanya komisi kejaksaan, para jaksa diharapkan berpikir ulang jika tergoda. "Alasan rendahnya kesejahteraan mungkin akan menjadi bahan pertimbangan, tapi tidak menjadi alasan pemaaf," ujarnya.
Memang sulit membayangkan para jaksa bisa unjuk gigi, sementara tiap saat mereka harus memikirkan utang untuk membeli susu bagi anaknya.
Sukma (Jakarta), Cunding Levi (Jayapura), dan Imran M.A. (Lhokseumawe)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo