Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BEBERAPA jaksa menyambut positif pembentukan Komisi Kejaksaan. Yulius D. Teuf, jaksa di Kejaksaan Negeri Jayapura, misalnya, berharap dengan adanya komisi ini para jaksa bakal bekerja sesuai dengan sumpah jabatannya, berdasarkan undang-undang, dan menanamkan kebenaran sehingga tercapai keadilan. Adanya komisi juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja para jaksa. Ia membayangkan, bisa saja komisi memberi pelatihan khusus untuk para jaksa yang menangani tindak pidana korupsi dan pidana umum, serta pendidikan hak asasi manusia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo