Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEPUCUK surat dari presiden itu akhirnya turun juga. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Sabtu pekan lalu, mendapat izin dari Yudhoyono untuk memeriksa Gubernur Sumbar Zainal Bakar. Dan seperti tak mau membuang waktu, empat hari kemudian, kejaksaan langsung memeriksa orang nomor satu di ranah Minang itu. "Tim penyidik akan secepatnya menyelesaikan kasus ini karena barang bukti sudah ada," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Antasari Azhar. Pemeriksaan terhadap Zainal pada Rabu pekan lalu berlangsung maraton sejak pagi hingga petang. Ia harus menjawab sekitar 35 pertanyaan jaksa.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo