Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Buntut Panjang Proyek Bermasalah Kemenkominfo

Aset-aset pemerintah Indonesia di Amerika Serikat terancam disita. Penyebabnya adalah gugatan yang diajukan Radnet. 

16 Oktober 2024 | 00.00 WIB

Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) dan WiFi. Dok. MPLIK Kabupaten Banjar
Perbesar
Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) dan WiFi. Dok. MPLIK Kabupaten Banjar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Radnet menggugat pemerintah Indonesia ke pengadilan New York, Amerika Serikat.

  • Gugatan itu buntut dari proyek Internet masuk desa Kemenkominfo yang bermasalah satu dekade lalu.

  • Aset-aset pemerintah di Negeri Abang Sam pun terancam disita jika Radnet memenangi gugatan.

PEMERINTAH Indonesia menghadapi gugatan PT Rahajasa Media Internet (Radnet) di Pengadilan Negeri Federal Amerika Serikat untuk Daerah Selatan New York. Radnet mengajukan permohonan gugatan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak kunjung membayar utang proyek penyediaan Internet sebesar Rp 225,5 miliar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Febriyan

Lulus dari Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada pada 2009 dan menjadi jurnalis Tempo sejak 2010. Pernah menangani berbagai isu mulai dari politik hingga olah raga. Saat ini menangani isu hukum dan kriminalitas

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus