Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Guru SD Cabuli 7 Siswi, Massa Geruduk Dinas Pendidikan Kota Kediri

Massa mendatangi Dinas Pendidikan Kota Kediri setelah menduga kasus Guru SD Cabuli 7 Siswi dipetieskan.

25 Juli 2022 | 14.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Kediri - Puluhan orang berunjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri pada Senin siang, 25 Juli 2022. Mereka menuntut penyelesaian kasus Guru SD Cabuli 7 Siswi yang diduga dipetieskan oleh pejabat Pemerintah Kota Kediri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Massa yang tergabung dalam organisasi GERAK ini berorasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Jalan Mayor Bismo Kota Kediri. Mereka juga membawa poster berisi kecaman terhadap institusi Dinas Pendidikan yang sempat mendiamkan kasus ini dan berusaha melakukan perdamaian dengan keluarga korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beberapa poster itu bertuliskan,"Bersihkan Kantor Dinas Pendidikan Dari Koruptor dan Predator, Pecat Pelindung Predator."

Supriyo, koordinator aksi mengatakan sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto yang menyembunyikan kasus ini dianggap tidak bisa ditolerir. 

“Seharusnya begitu tahu ada pencabulan hingga tujuh siswa segera lapor polisi, bukan membantu mendamaikan,” katanya.

Untuk itu dia mendesak kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk para pejabat Pemkot Kediri yang terlibat menyembunyikan tindakan pencabulan itu. 

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memastikan telah memerintahkan untuk memecat guru tersebut. Abdullah mengatakan bahwa proses internal di Pemkot Kediri sudah dimulai sejak tiga pekan yang lalu. 

“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memproses secara intensif,” tegas Abdullah Abu Bakar, Kamis, 21 Juli 2022.

Tidak hanya pemecatan, Abdullah juga mendukung masalah ini untuk diproses ke ranah hukum. Menurutnya, tindakan pelecehan seksual pada anak ini telah melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

“Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri AKP Tomy Prambana mengatakan polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru terhadap tujuh siswanya. Penyidik juga sudah menindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mendatangi saksi-saksi. Termasuk melakukan pengecekan di tempat yang diduga menjadi lokasi pencabulan untuk mencari barang bukti.

Kasus ini terjadi di salah satu SD Negeri di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Sebanyak tujuh siswi dilaporkan telah menjadi korban asusila guru mereka. Parahnya, tindakan itu dilakukan di salah satu ruang sekolah.

Modusnya, guru tersebut melancarkan aksi bejatnya dengan memanggil korban ke sebuah ruangan dan mengajaknya ngobrol. Di sela obrolan, sang guru meraba-raba tubuh korban.

Kasus Guru SD cabuli 7 siswa itu terbongkar setelah korban terakhir berteriak saat pelaku meraba tubuhnya. Mendapati hal itu, orang tua korban yang tidak terima lantas melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Kediri

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus