Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Peran Kepala Desa Kohod dalam Pemalsuan Dokumen HGB Pagar Laut Tangerang

Peran Kepala Desa Kohod Arsin dalam penerbitan sertifikat HGB pagar laut Tangerang. Siapa di belakangnya?

12 Februari 2025 | 09.00 WIB

Nelayan memanfaatkan bambu pembongkaran pagar laut untuk dijadikan bagan di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, 4 Februari 2025. Antara/Putra M. Akbar
Perbesar
Nelayan memanfaatkan bambu pembongkaran pagar laut untuk dijadikan bagan di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, 4 Februari 2025. Antara/Putra M. Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Polisi menaikkan penyelidikan keaslian sertifikat HGB pagar laut di Tangerang ke tahap penyidikan.

  • Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip menjadi terlapor dalam dugaan pemalsuaan SHGB pagar laut.

  • Polisi sudah memeriksa 44 saksi dalam dugaan pemalsuan sertifikat HGB pagar laut Tangerang.

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin malam, 10 Februari 2025. Penggeledahan itu berhubungan dengan perkara dugaan pemalsuan surat tanah dalam penerbitan sertifikat HGB pagar laut di perairan Desa Kohod. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Jihan Ristiyanti

Lulusan Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus