HUKUM rimba dimainkan di Batam. Enam portir (kuli angkut) di Pelabuhan Sekupang, Batam, mengaku babak belur digebuki petugas berpakaian loreng. Tapi korban tidak surut. ''Saya berusaha supaya hukum tetap berlaku,'' kata Sutan J. Sireger, pengacara mereka. Selasa, pertengahan Juli lalu, sekitar pukul 20.00, enam portir di pelabuhan pancung tempat kapal kayu motor mangkal disuruh mengangkut barang ke perahu oleh pemiliknya, Darso. Pensiunan TNI AL ini seminggu dua kali membawa dagangannya dari Batam ke Pulau Sambu. Ia tak asing lagi di kalangan para portir. Rupanya, pada hari itu tidak ada kesepakatan dalam soal ongkos angkut barang. Para portir minta Rp 6.000 untuk enam koli. Darso menawar Rp 3.000. Selagi tawar-menawar itu, satu koli barang elektroniknya lenyap. Lalu Darso menuduh bahwa mereka yang mencurinya. Para portir itu membantah. ''Sudah bertahun-tahun nggak pernah ada kehilangan barang di sini,'' kata Sah Irianto, portir senior. Darso terus ngotot menuduh. ''Awas, kalau nggak mengaku, saya akan bawa pasukan ke sini,'' katanya. Setengah jam kemudian ia muncul lagi bersama empat temannya, sebagian berpakaian loreng dan berbaret hitam. Lalu keenam portir tiga orang diborgol itu digiring ke perahu. Di perahu sudah menunggu enam petugas. Setelah disuruh buka baju, mata mereka ditutup, sebelum dibawa ke tengah laut. Di tengah laut, menurut para portir itu, berlangsunglah ''pesta'' bulan-bulanan itu: popor melayang ke kepala, tubuh digebuk selang, belum lagi tendangan dan bogem mentah. Mereka juga diancam ditembak. ''Tembaklah,'' tantang seorang portir. Dor! Korbannya adalah Saripuddin Sembiring. Celananya bolong. Pantatnya terluka. Rupanya, ''dor'' itu hanya untuk menakut- nakuti walau laras senapan ditempelkan di bokong Saripuddin. Kemudian mereka disuruh terjun ke laut. Siksaan di tengah malam itu belum juga berakhir. Dalam keadaan muka ditutup, para portir disuruh lompat kodok. Dan sebelum diserahkan ke Polsek Belakang Padang, Sah Irianto dan Sangap dibawa ke rumah sakit. Sah mendapat enam jahitan di kepala dan empat jahitan di pelipis kiri, sedangkan kepala Sangap diobati di Sekupang. Ketika dalam pengobatan itulah polisi Batam Barat menemukan satu koli barang Darso yang hilang itu. Entah siapa yang mengembalikannya. Keenam portir tadi sempat diinapkan dua malam di Polsek Batam Barat. Besoknya pengacara Sutan J. Siregar meneruskan kasus penganiayaan ini ke Corps Polisi Militer (CPM). ''Karena yang menganiaya itu adalah anggota militer,'' katanya. Ia juga mengadukan Darso ke polisi karena memfitnah para portir tadi mencuri. Karena tubuhnya luka-luka, hingga seminggu setelah kejadian, mereka belum bekerja. Darso juga belum muncul lagi di Sekupang. Pemilik kapal Kartika Sari yang melayari Batam-Sumbu- Tanjungpinang itu tidak bisa ditemui TEMPO di Batam lantaran alamatnya tidak jelas. Menurut Komandan Detasemen Angkatan Laut, Letnan Kolonel J.W. Kusoy, para penganiaya tersebut bukan anak buahnya. ''Mereka dari Direktorat Hidrogafi Mabes AL dan Kopaska (Komando Pasukan Katak) yang sedang melakukan survei di sini,'' katanya. Walau begitu, menurut Kusoy, pihaknya sudah melaporkan kasus main hakim sendiri itu ke Direktorat Hidrografi Mabes AL. ''Pemeriksaan akan terus dilakukan. Kalau mereka terbukti bersalah, akan kami kenai hukuman,'' ujar Kusoy. WY dan Diah P. (Batam)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini