Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Iptu Rudiana Siap Bongkar Makam Anaknya untuk Menjawab Berbagai Tuduhan di Kasus Pembunuhan Vina

Iptu Rudiana menjawab berbagai tuduhan yang diarahkan ke dirinya di kasus pembunuhan Vina. Bila diperlukan, ia pun siap membongkar makam anaknya.

31 Juli 2024 | 13.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Iptu Rudiana ayah dari korban Eky (kiri) saat memberikan keterangan pers, di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky atau Eky, menyatakan siap membongkar makam anaknya demi menemukan titik terang dalam kasus pembunuhan Vina dan anaknya tersebut.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau untuk kepentingan penyidikan, silakan. Walaupun sebenarnya sangat berat karena itu anak saya. Tapi saya menyesuaikan saja jika memang kepentingannya untuk penyidikan," kata Rudiana dalam konferensi pers di Cirebon, Selasa, 30 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rudiana akhirnya muncul ke publik setelah banyak pihak meminta penjelasannya soal duduk perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky. Desakan itu semakin gencar setelah Pegi Setiawan, salah satu buron dalam kasus ini tertangkap, namun ia kemudian bebas melalui sidang praperadilan.

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) misalnya, mendesak Rudiana segera muncul ke publik untuk menyampaikan kebenaran terkait kasus pembunuhan Vina. Sebab, dari Rudiana-lah awal mula muncul dugaan pembunuhan pada 2016 silam, dari Rudiana pula muncul 11 pelaku pembunuham beserta perannya.

Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi, Suhendra Asido Hutabarat menuturkan, seluruh pihak sangat berempati soal kematian Eky. Namun, dengan langsung menangkap orang-orang tidak bersalah dan menjalani hukuman seumur hidup, hal tersebut tidaklah wajar. “Kemerdekaan mereka direbut,” katanya saat membuat Laporan Polisi (LP) ke Bareskrim Mabes Polri soal dugaan kesaksian palsu Rudiana, pada Rabu, 17 Juli 2024. 

Berdasarkan keterangan Rudiana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Suhendra, banyak keterangan yang tidak sinkron atau tidak bersesuaian. Mulai dari 2 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dia tulis, kemudian oleh Polda Jawa Barat dikatakan fiktif. “Ayo muncul Pak Rudiana, sampaikan kebenaran itu,” ucap dia. 

Belakangan, salah satu saksi fakta dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana Saka Tatal, yakni Liga Akbar mencabut seluruh keterangannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa, Liga mengaku tidak berada di lokasi kejadian saPat peristiwa itu terjadi.

Pada persidangan tahun 2016 dan 2017, dia sempat menjadi saksi kunci yang menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian, termasuk pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon serta pelemparan batu kepada korban. Namun, ia mengakui bahwa semua keterangannya tersebut tidak benar.

Liga juga mencabut keterangannya yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota pada 2016.

“Di persidangan tadi, saya mencabut pernyataan bahwa saya tidak pernah ada di lokasi kejadian. Setelah tadi memberikan kesaksian saya merasa lebih tenang,” kata Liga Akbar.

ADVIST KHOIRUNIKMAH

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus