Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PERKIRAAN Halius Husein meleset. Maret lalu, setelah Kemas Yahya Rahman dicopot dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus—lantaran terseret kasus Urip Tri Gunawan—Halius mengira tak ada lagi petinggi kejaksaan terlibat kasus itu. Tapi hitungan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan itu keliru.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo