Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TERBONGKARNYA ”kasus Urip dan Artalyta” ini sebenarnya tidak sengaja. Awalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ”menguntit” jaksa Urip, yang saat itu menjadi anggota tim penyelidik kasus PT Timor Putra Nasional dan PT Vista Bella Pratama. Kejaksaan mencurigai ada kongkalikong di balik penjualan aset Timor senilai Rp 4 triliun kepada PT Vista Bella—yang sebelumnya diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Saat itu Komisi menemukan adanya kontak telepon antara Urip dan seseorang yang diduga kaki-tangan PT Timor. Kisah ini datang dari sumber Tempo di lingkar Komisi Pemberantasan Korupsi.
Belakangan kontak kedua orang itu ternyata tak terjadi lagi. ”Sampai tiba-tiba muncul suara wanita berbicara soal uang dengan Urip,” ujarnya. Lantaran pembicaraan Urip dan perempuan ini mencurigakan, Komisi kemudian memutuskan menyadap nomor telepon perempuan yang kerap dipanggil Ayin itu. ”Saat itu kami belum tahu bahwa Ayin adalah Artalyta,” ujar sang sumber.
Perhatian terhadap Ayin makin ditingkatkan setelah sinyal telepon perempuan itu kerap tertuju ke sejumlah nomor telepon seluler di Kejaksaan Agung. ”Akhirnya kami tahu ini ada kaitannya dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Sjamsul Nursalim,” dia menambahkan. Sejak itulah Komisi secara intensif mengikuti hubungan ”Urip-Ayin” ini. ”Mereka pernah bertemu di hotel dan Komisi punya foto-fotonya,” kata sumber itu. Puncaknya pada awal Maret lalu, saat Komisi mendapat informasi bahwa Urip menerima uang dari Artalyta. Ketika itu, sekitar 20 penyelidik Komisi bergerak dan menggerebek Urip di rumah Sjamsul Nursalim.
Dimintai konfirmasi pada Jumat pekan lalu, juru bicara Komisi, Johan Budi S.P., menyatakan tak tahu jika terungkapnya kasus Artalyta ini kebetulan. Menurut Johan, Komisi memiliki banyak metode untuk menemukan barang bukti tindak korupsi. ”Penyadapan hubungan telepon hanya salah satu cara,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo