Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Jalur Puncak Akan Berlaku One Way hingga Pukul 8 Pagi

Polisi akan memberlakukan one way di Jalur Puncak hingga pukul 08.00 Rabu pagi.

1 Januari 2025 | 04.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi mengatur lalu lintas saat terjadi kepadatan kendaraan menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 25 Desember 2024. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 10.200 kendaraan yang masuk kawasan puncak pada libur Natal 2024, jumlah tersebut dihitung dari pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bogor menyebut jumlah kendaraan yang berada di kawasan Puncak, saat ini mencapai 40 ribu. Sebab itu, sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way akan di berlakukan hingga pukul 8.00 pagi, Rabu. Selain itu, jika terjadi kepadatan saat pulang libur tahun baru maka rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan rekayasa one way hingga pukul 8.00. Kita akan beri kesempatan bagi pengendara yang akan naik setelah pukul 8.00. Situasional aja," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Edwin Affandi di pos TMC Gadog. Kamis dini hari, 1 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Edwin mengatakan di malam pergantian tahun baru 2024-2025, terjadi kepadatan di sekitar area Gunung Mas. Sebab, menurut Edwin, banyak kendaraan roda dua awalnya parkir di rest area Gunung Mas.

Kemudian setelah pukul 00.00 banyak pengendara roda dua keluar dari rest area, sehingga menyebabkan kepadatan kendaraan lainnya yang hendak turun dari kawasan Attawun dan Puncak Pass. 

Selain memberlakukan one way, polisi juga akan siagakan personil di titik titik yang biasa rawan keluar masuk kendaraan dari jalur alternatif. "Untuk rekayasa lalin lainny, kita lihat situasinya seperti apa. Kita juga prediksi masih akan banyak yang berlibur di tanggal 1 Januari ini," kata Edwin menjelaskan. 

Sebelumnya pihak kepolisian menutup jalur menuju kawasan puncak pada pukul 18.00 untuk kendaraan roda empat ke atas. Kemudian pada pukul 21.00 kendaraan roda dua pun tidak diperkenankan untuk melintas di jalur puncak hingga malam pergantian tahun, yang menyebabkan banyak pengemudi kendaraan roda dua tertahan di pos sekat. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus