Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Jebakan untuk Janggo Betawi

Mandra bin Naih menjadi tersangka kasus korupsi program siaran TVRI. Perusahaan milik pemain sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu menjadi salah satu tunggangan para makelar.

23 Februari 2015 | 00.00 WIB

Jebakan untuk Janggo Betawi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lima puluhan anak yatim-piatu meriung di salah satu ruang pertemuan rumah jembar di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Selepas magrib Selasa pekan lalu, mereka berzikir dan memanjatkan doa agar pemilik rumah, Mandra bin Naih, diberi keselamatan jiwa dan raga. "Pengajiannya baru kelar sekitar pukul 11 malam," kata Mandra, 49 tahun, kepada Tempo, Rabu pekan lalu.

Mandra mengundang puluhan anak yatim-piatu dari sebuah pesantren di Bogor. Biasanya dia yang mendatangi pesantren itu. Kali ini Mandra, yang sedang dirundung masalah, meminta acara doa bersama digelar di rumahnya. Sepekan sebelumnya, pemain sinetron komedi Si Doel Anak Sekolahan itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Kejaksaan menyeret Mandra dalam kasus korupsi program Siap Siar di TVRI pada 2012. Program itu dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Rp 47,8 miliar. PT Viandra Production, rumah produksi milik Mandra, merupakan salah satu dari delapan perusahaan rekanan yang terlibat dalam program itu. Selain menyeret Mandra, Kejaksaan menetapkan Iwan Chermawan, pemilik PT Media Arts Image, sebagai tersangka.

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, telah terjadi praktek penggelembungan anggaran dalam 15 paket program Siap Siar tersebut. PT Viandra tercatat mendapatkan jatah empat paket film senilai Rp 16,8 miliar. Adapun PT Media Arts kebagian proyek serupa senilai Rp 10,5 miliar yang dipecah dalam tiga paket: siaran video musik internasional, klip video, dan kartun anak prasekolah.

Selain dinodai penggelembungan anggaran, menurut Tony, program siaran TVRI itu menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa. Pelaksana proyek puluhan miliar rupiah itu ditunjuk langsung tanpa tender. Padahal, kata Tony, penunjukan langsung hanya boleh dilakukan untuk proyek di bawah Rp 200 juta.

Menurut Tony, delapan perusahaan ditunjuk langsung oleh Yulkasmir, pejabat pembuat komitmen, yang juga telah menjadi tersangka. Bersama Viandra dan Media Arts, perusahaan lain yang ditunjuk adalah PT Cipta Mutu Entertainment, PT Arum Citra Mandiri, PT Kharisma Starvision Plus, PT Kreasi Imaji Nusantara, PT Kreasindo Pusaka Nusa, dan PT A Man International.

Berdasarkan penelusuran tim investigasi majalah Tempo, program Siap Siar TVRI 2012 didesain Direktur Program dan Berita kala itu, Irwan Hendarmin. Lewat program itu, TVRI membeli lagi program siaran lama yang pernah dibuat rumah-rumah produksi di Indonesia. Yang dibeli TVRI adalah film kartun dan animasi untuk anak-anak, film televisi, sinetron, sampai acara musik(lihat laporan "Para Penggangsir TVRI", Tempo, edisi 17-23 Februari 2014).

Pada Februari 2013, Direktur UtamaTVRIFarhat Syukri meminta Satuan Pengawas Internal TVRI menelisik program Siap Siar itu. Soalnya, dia mencurigai ada yang tak beres dengan program itu.Satu bulan kemudian, Satuan Pengawas menyelesaikan laporan dan menemukan beberapa kejanggalan.

Kejanggalan pertama: rumah produksi yang mendapat order acara umumnya tak punya alamat yang jelas. PT A Man, yang meraih tender dua seri film kartun anak-anak senilai Rp 6,8 miliar, misalnya, punya tiga alamat, yakni di Gedung Plaza Lippo, Gedung Sentral Senayan II, dan Gedung World Trade Center II di kawasan Sudirman, Jakarta.

PT Kresindo Pusaka, yang mendapat proyek dari TVRIsenilai Rp 3,5 miliar, sama saja. Rumah produksi ini ternyata cuma menyewa alamat untuk surat-menyurat di Duta Mas Business Center, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Kantor fisiknya entah di mana.

Kejanggalan lain, program yang dibeli TVRIitu tak sesuai dengan spesifikasi. Misalnya, ada film kartun yang dikatakan berdurasi 30 menit. Tapi, setelah diperiksa, panjangnya hanya 5 menit. Animasi lain yang seharusnya berdurasi 60 menit ternyata cuma 20-an menit.

Irwan Hendarmin, yang telah lengser sebagai Direktur Berita dan Program TVRI pada 2013, mengatakan posisi dia dalam proyek Siap Siar hanya sebagai pengguna. "Saya tak mencampuri prosedur pengadaan barang dan jasa. Itu ada yang bertugas melaksanakannya," kata Irwan kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Soal dugaan korupsi program itu, ia pun tak mau banyak berkomentar. "Saya hanya akan menjelaskan bila diminta Kejaksaan," ujar Irwan, yang baru sekali diperiksa jaksa.

* * * *

Mandra sama sekali tak menaruh curiga ketika Iwan Chermawan mendatangi kantor PT Viandra Production di Jalan Taruna Jaya, Cibubur, Jakarta Timur, pada September 2012. Kala itu Iwan berbusa-busa menjelaskan apa itu program Siap Siar TVRI. Dia pun memberitahukan rencana TVRI membeli beberapa film yang diproduksi Viandra.

Mandra pertama kali mengenal Iwan melalui Irwan Hendarmin. Mandra berkenalan dengan Irwan sebelum dia bergabung ke TVRI. Irwan memang pernah bekerja di beberapa stasiun televisi swasta. Sebelum ditemui Iwan, Mandra pernah menjual film berjudul Tarzan Betawi melalui Irwan. Belakangan, Irwan pula yang memberi tahu Mandra soal rencana program Siap Siar TVRI.

Sewaktu pertama kali bertemu, kepada Mandra, Iwan mengaku saudara Irwan. "Dia juga mengaku utusan Irwan," kata Mandra. Namun, kepada Tempo, Irwan membantah mengutus Iwan. Dia pun menyangkal memiliki hubungan kerabat dengan Iwan. "Biarlah orang mengaku-aku," kata Irwan, Kamis pekan lalu.

Setelah kunjungan pertamanya, Iwan bolak-balik mendatangi kantor Mandra. Iwan pula yang bernegosiasi dengan Mandra soal harga tiga film buatan Viandra, yakni JanggoBetawi, Gue Sayang,dan ZorroJantuk Betawi.

Awalnya Mandra memasang harga Rp 50 juta per episode untuk Janggo Betawi. Sedangkan dua film lain ditawarkan Rp 35 juta per episode. Akhirnya disepakati harga film Janggo Betawi Rp 35 juta per episode. Adapun film Gue Sayangdan ZorroJantuk Betawi dihargai Rp 15 juta per episode.

Tiga film itu memiliki jumlah episode yang berbeda. JanggoBetawi 26 episode, Gue Sayang20 episode, danZorroJantuk Betawi 25 episode. Total nilai tiga film itu Rp 1,585 miliar. Kesepakatan itu dibuat tanpa perjanjian tertulis.

Sebelum ada kesepakatan harga, Mandra menjelaskan kepada Iwan bahwa tiga filmnya itu pernah dijual ke stasiun TV swasta pada 2003-2004. Dia pun blakblakan menerangkan bahwa izin PT Viandra sudah mati sejak 2009. "Dia bilang, 'Gampang, akan diurus'," kata Mandra.

Lalu, untuk pembayaran penayangan ulang film itu, Iwan meminta Mandra membuka rekening di Bank Victoria. Pada November 2012, utusan Iwan bernama Andi Diansyah alias Gio mendatangi rumah Mandra. Gio ditemani dua orang yang mengaku anggota staf Bank Victoria Cabang Joglo, Jakarta Barat. Menurut mereka, pembukaan rekening bisa dibereskan di rumah. Jadi Mandra tak usah capek-capek pergi ke bank.

Setelah pembukaan rekening itu, Gio menyodorkan draf surat kuasa. Isinya pernyataan bahwa Mandra memberikan kuasa kepada Gio untuk menandatangani cek dan giro bilyet serta mengambil rekening giro dan nota-nota lain. Surat kuasa itu diteken Mandra di atas meterai Rp 6.000 pada 22 November 2012.

Mandra mengatakan ia mau memberi surat kuasa setelah diyakinkan Iwan. "Dia selalu bilang, begitu aturannya," kata Mandra. Anehnya, satu bulan kemudian rekening itu ditutup. Nah, sewaktu penutupan rekening itu, Mandra kembali diminta memberikan surat kuasa kepada Gio.

Sebelum rekening ditutup, Gio menyerahkan uang Rp 1,5 miliar dalam kantong kresek ke rumah Mandra. Kala itu Mandra terkaget-kaget karena tumpukan uang diberikan secara tunai, tak melalui bank. Transaksi itu pun tanpa kuitansi. "Saya bilang, kok begini, koboi banget," kata Mandra.

Uang yang diterima Mandra pun tak sesuai dengan perjanjian lisan dia dengan Iwan. Uang dipotong Rp 85 juta. "Kata Iwan, itu dibelikan empat handphone untuk para pejabat," ujar Mandra.

Setelah menerima uang itu, Mandra tak pernah berhubungan lagi dengan Iwan dan Gio. Tiba-tiba, pada April 2013, Mandra dikagetkan oleh surat panggilan pertama sebagai saksi kasus korupsi dari Kejaksaan Agung. Dia lalu dipanggil Kejaksaan lagi pada September 2013 dan November 2014.

Mandra mengaku semakin bingung ketika penyidik Kejaksaan Agung menunjukkan dokumen kontrak program Siap Siar TVRI. Dalam kontrak itu, ia disebut menerima pembayaran Rp 16,8 miliar. Kalau tahu nilai kontrak itu sejak awal, Mandra mengaku tak akan menjual filmnya seharga Rp 1,5 miliar. "Memangnya saya orang bodoh," ujarnya.

Kuasa hukum Mandra, Sonie Sudarsono, menduga tanda tangan Mandra dan stempel PT Viandra dalam dokumen kontrak dengan TVRI itu telah dipalsukan. "Perbedaan dengan yang asli sangat jelas," kata Sonie. Sonie pun berencana melaporkan pemalsuan tanda tangan dan cap perusahaan itu ke Polda Metro Jaya. "Kami akan melaporkan Iwan."

Kejanggalan lain yang perlu ditelusuri, menurut Sonie, kontrak itu juga memasukkan film animasi Roboticasal Malaysia sebagai salah satu paket yang dijual Viandra ke TVRI. Padahal Viandra tak pernah memproduksi atau memfasilitasi paket Robotic itu.

Kamis pekan lalu, Tempo mengunjungi rumah Gio di Jalan Manggis VII, Jakarta Selatan. Namun ia sedang tak ada di rumah. "Dia sering pulang ke rumah mertuanya," kata seorang perempuan yang masih kerabat Gio. Siapakah mertua Gio? "Iwan Chermawan," jawab perempuan itu.

Kepada Tempo, Iwan Chermawan mengaku hanya membantu Mandra menjual film-film lamanya untuk program Siap Siar TVRI. "Saya juga mengutus Gio untuk mempermudah Pak Mandra," kata Iwan.

Menurut Iwan, selain membuat surat kuasa untuk urusan bank, Mandra pernah membuat surat kuasa untuk pembuatan kontrak. "Jadi mustahil kontrak itu palsu," kata Iwan. Dia pun menantang Mandra membuktikan klaimnya di kejaksaan atau pengadilan.

Yuliawati, Istman Musa Harun


Mandra bin Naih:
Disamber Bapaknya Geledek pun Saya Berani

Teruji sebagai aktor film komedi, Mandra bin Naih tak pernah menyangka bakal menjadi tersangka kasus korupsi. Sejak ia bolak-balik diperiksa jaksa, bobot badannya susut sampai 10 kilogram, hingga tinggal 50 kilogram. "Saya gelisah," kata Mandra ketika ditemui di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok, Rabu pekan lalu.

Sering kehilangan selera makan, Mandra kini lebih banyak merokok dan minum kopi. Saban hari, untuk mengusir gundah dan membunuh waktu, dia mencoba menyibukkan diri dengan menggosok sekitar 50 batu akik jenis pandan beragam warna yang ia koleksi. Ini petikan wawancara Mandra dengan Yuliawati dari Tempo.

Anda tampak tertekan sejak berurusan dengan jaksa ...

Pada pemeriksaan pertama dan kedua, saya dimarah-marahin, dibentak-bentak, dan disuruh mengiyakan tuduhan. Mereka bertanya berapa uang yang saya terima, mengapa menjual film Robotic, ke mana aliran uang itu. Saya jawab apa adanya. Saya bilang, "Bapak itu minta saya jujur. Tapi, ketika saya bilang apa adanya, malah disalahkan."

Pada panggilan ketiga, Anda masih diperlakukan sama?

Pada panggilan ketiga, saya cuma dikasih dua pertanyaan. Petugas bertanya di mana bonggol cek dan buku rekening Bank Victoria. Saya jawab tidak tahu. Saya tak pernah melihat bentuk bonggol cek dan buku rekening itu.

Bagaimana reaksi jaksa ketika Anda menjawab seperti itu?

Waktu itu sedang hujan. Jaksanya bilang, "Pak Haji, yang jujur, ya. Kalau bohong bisa disamber geledek." Saya jawab si ibu itu, "Jangankan geledek. Bapaknya geledek pun saya berani." Seharian saya diperiksa, saya hanya bolak-balik ditanyai dua hal itu. Jawaban saya pun sama. Daripada stres, saya lebih banyak gosok-gosok batu akik ke paha.

Bagaimana ceritanya Anda mendapat proyek dari TVRI?

Saya mendapat proyek itu melalui Iwan Chermawan. Saya pertama kali kenal Iwan melalui Irwan Hendarmin. Irwan bilang bahwa Iwan itu abangnya. Belakangan, dia bantah. Iwan yang bolak-balik menemui saya untuk menawarkan proyek itu. Dia datang empat-lima kali. Setelah sepakat harga, barulah masuk Andi Diansyah alias Gio. Proses selanjutnya, Gio yang mengurus.

Sejak awal, Anda tak melihat keanehan di balik tawaran mereka?

Proses lelangnya aneh. Masak, katanya beberapa hari diadakan di Puncak, Bogor? Anak buah saya mau diajak ke sana. Saya melarangnya. Saya takut terjadi hal yang tak diinginkan ketika di Puncak. Soal itu saya sensitif. Saya lalu bilang mau membatalkan ikut proyek. Tapi Iwan kemudian memerintahkan Gio mengurus proses penjualan film ini.

Anda pernah membuat kontrak resmi penjualan film itu dengan TVRI?

Iwan bilang kontraknya menyusul belakangan. Tapi saya kagak pernah tanda tangan karena memang enggak ada kontrak yang disodorin (diberikan). Saya melihat dokumen kontrak pertama kali ketika diperiksa kejaksaan.

Tapi Anda membuat surat kuasa untuk mengurus rekening di Bank Victoria?

Lha, kalau itu ya. Tapi tanda tangan hanya surat kuasa untuk bank.

Mengapa Anda mau memberikan surat kuasa itu?

Awalnya saya juga minta yang digunakan rekening bank punya Viandra di BNI. Tapi Iwan bilang syarat penjualan filmnya harus buka rekening di Bank Victoria. Iwan juga menjanjikan uang penjualan film akan ditransfer ke Bank Victoria. Eh, ternyata uang diberikan tunai.

Kapan Anda menerima uang penjualan film itu?

Sebelum rekening di Bank Victoria ditutup. Rekening bank kan hanya dibuka satu bulan. Gio datang ke rumah dan menyerahkan uang di kantong kresek. Saya sedang syuting. Lalu Iwan menelepon, dia bilang itu uang titipan dari dia. Saya mau bikin tanda terima, tapi dikasih ke siapa. Kata Iwan, tidak usah. Saya bilang, ini koboi banget, sih. Baru deh jual film kayak begini.

Siapa saja yang menyaksikan Anda menerima uang itu?

Saya lupa siapa saja yang melihat. Pokoknya waktu itu sedang syuting film Obrolan Singkat Kalangan Ekonomi Sulit, disingkat jadi Orkes.

Lalu uang Rp 1,5 miliar itu Anda pakai untuk apa saja?

Uangnya habis, cuma sekadar lewat. Saya tak sempat setor ke bank karena uang langsung dipakai untuk membayar biaya pembuatan dua judul film, yakni Orkes dan Percaya Diri. Masing-masing terdiri atas 20 episode. Uang itu untuk membayar artis, kru film, dan biaya lain. Saya malah nombok. Pinjam uang Rp 2 miliar ke Standard Chartered pada Juli 2013.

Kedua film itu sudah laku dijual?

Dua film itu kan dibuat karena mendapat tawaran dari Irwan. Namun, setelah dia mundur dari TVRI, film itu batal dibeli. Sekarang saya punya cicilan utang Rp 42 juta per bulan selama lima tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus