Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SIDANG maraton itu membuat Muhammad Iqbal harus menahan hasratnya buang air kecil. Awal Februari lalu, hakim Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung, itu mesti bertahan selama empat jam di ruang sidang lantaran sidang tak bisa diskors. Selain memeriksa lima saksi, seusai pemeriksaan itu sidang lain sudah menunggunya. "Melelahkan, tapi harus dijalani," kata Iqbal kepada Tempo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo