Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ADU argumen dalam rapat permusyawaratan hakim konstitusi pada pertengahan Maret lalu berakhir dengan "kekalahan" I Dewa Gede Palguna. Kala itu lima hakim sependapat dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. Sedangkan Palguna hanya didukung dua koleganya, Aswanto dan Muhammad Alim.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo