Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Kekerasan Seksual di Persada Hospital, Polresta Malang Sudah Olah TKP

Polresta Malang menyatakan sudah melakukan olah TKP di Persada Hospital. Polisi meminta korban lainnya ikut melapor.

21 April 2025 | 12.29 WIB

Persada Hospital di Jalan Raden Panji Suroso, Purwodadi, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Dok. Persada Hospital
Perbesar
Persada Hospital di Jalan Raden Panji Suroso, Purwodadi, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Dok. Persada Hospital

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan seksual di Persada Hospital oleh dokter berinisial AYP. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Komisaris Polisi M Sholeh mengatakan saat ini tengah melalukan penyusunan rencana penyelidikan setelah mengecek kamar pasien yang diduga menjadi tempat kejadian pelecehan seksual.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Intinya kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dan mereka mendukung langkah kepolisian," kata Sholeh saat dihubungi Tempo pada Ahad, 20 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sholeh mengatakan hingga saat ini sudah ada satu korban yang membuat laporan polisi. Dia mendorong agar korban lain juga bisa membuat laporan. "Kalaupun di luar berkembang ada korban lain, itu belum melapor ke kami," ujarnya.

Sebelumnya, korban melaporkan dokter AYP ke Polresta Malang pada Jumat sore, 18 April 2025. Pemeriksaan saksi dilakukan setelah penyidik Unit PPA memeriksa laporan. Pelapor merupakan seorang selebgram asal Serang, Provinsi Banten, dan berdomisili di Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Pelapor terbang langsung dari Bandung didampingi seorang anggota keluarganya. Pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKY) Polresta Malang hingga pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) berlangsung dari sore hingga pukul 21.00 WIB. 

“Pemeriksaan kemarin berlangsung cukup lama karena dilakukan pendalaman-pendalaman intensif oleh Unit PPA, termasuk untuk pencarian barang bukti yang mendukung kebenaran terjadinya tindak pidana pelecehan yang menimpa korban,” ujar Yudi. 

Menurut Yudi, polisi juga mengundang korban lain untuk segera melapor. Undangan disampaikan polisi dengan merujuk pada pernyataan kuasa hukum pelapor bahwa masih ada tiga perempuan lain yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh AYP di rumah sakit yang sama, namun berbeda hari, tanggal, dan tahun kejadian. 

“Apabila nantinya memang betul apa yang diinformasikan dari kuasa hukum korban, kami akan menerima laporan dan menindaklanjutinya untuk didalami,” kata dia. 

Yudi memastikan Unit PPA Polresta Malang sangat peduli dan memperhatikan kondisi psikologis korban kekerasan seksual di Persada Hospital ini. Pihaknya siap menyediakan pendampingan psikis dan layanan profesional oleh psikiater. 

Oyuki Siagian dan Abdi Purnomo (Malang) berkontribusi dalam artikel ini.
Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus