Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan seksual di Persada Hospital oleh dokter berinisial AYP. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Komisaris Polisi M Sholeh mengatakan saat ini tengah melalukan penyusunan rencana penyelidikan setelah mengecek kamar pasien yang diduga menjadi tempat kejadian pelecehan seksual.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Intinya kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dan mereka mendukung langkah kepolisian," kata Sholeh saat dihubungi Tempo pada Ahad, 20 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sholeh mengatakan hingga saat ini sudah ada satu korban yang membuat laporan polisi. Dia mendorong agar korban lain juga bisa membuat laporan. "Kalaupun di luar berkembang ada korban lain, itu belum melapor ke kami," ujarnya.
Sebelumnya, korban melaporkan dokter AYP ke Polresta Malang pada Jumat sore, 18 April 2025. Pemeriksaan saksi dilakukan setelah penyidik Unit PPA memeriksa laporan. Pelapor merupakan seorang selebgram asal Serang, Provinsi Banten, dan berdomisili di Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Pelapor terbang langsung dari Bandung didampingi seorang anggota keluarganya. Pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKY) Polresta Malang hingga pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) berlangsung dari sore hingga pukul 21.00 WIB.
“Pemeriksaan kemarin berlangsung cukup lama karena dilakukan pendalaman-pendalaman intensif oleh Unit PPA, termasuk untuk pencarian barang bukti yang mendukung kebenaran terjadinya tindak pidana pelecehan yang menimpa korban,” ujar Yudi.
Menurut Yudi, polisi juga mengundang korban lain untuk segera melapor. Undangan disampaikan polisi dengan merujuk pada pernyataan kuasa hukum pelapor bahwa masih ada tiga perempuan lain yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh AYP di rumah sakit yang sama, namun berbeda hari, tanggal, dan tahun kejadian.
“Apabila nantinya memang betul apa yang diinformasikan dari kuasa hukum korban, kami akan menerima laporan dan menindaklanjutinya untuk didalami,” kata dia.
Yudi memastikan Unit PPA Polresta Malang sangat peduli dan memperhatikan kondisi psikologis korban kekerasan seksual di Persada Hospital ini. Pihaknya siap menyediakan pendampingan psikis dan layanan profesional oleh psikiater.