Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Rocky Gerung Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Sebut Hukum Jadi Alat Represi Penguasa

Kata Haris, Rocky Gerung yang merupakan senior dan bukan bocah karbitan dalam memperjuangkan kebebasan berpikir, merasa tidak khawatir.

22 Oktober 2023 | 20.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengamat Politik Rocky Gerung didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar memberikan keterangan usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, menyayangkan naiknya kasus dugaan penyebaran hoaks dengan terlapor Rocky Gerung ke tahap penyidikan. Ini ditandai dengan diterimanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang diterbitkan Bareskrim Polri pada 17 Oktober 2023 dan diterima Kejaksaan Agung pada 19 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami menyayangkan penggunaan hukum sebagai alat represi kebebasan berpikir dan berbicara," kata Haris saat dihubungi Tempo, Ahad malam, 22 Oktober 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Haris mengungkapkan bahwa status Rocky saat ini masih terlapor dan belum berubah menjadi tersangka. Meski begitu, ia menyayangkan kejadian seperti ini yang makin berulang. Menurutnya, naiknya kasus Rocky ke penyidikan semakin menunjukan kepanikan para penguasa di tengah berbagai macam dinamika politik yang mengkhawatirkan.

"Ini makin menunjukan bahwa rezim penguasa hari ini masih menggunakan hukum sebagai alat represi dan menunjukkan kepanikan. Lalu mereka berlindung, nanti seolah-olah bahwa ini adalah proses hukum," ungkapnya. 

Haris kemudian menerangkan respons Rocky terhadap perkembangan kasusnya. Kata Haris, Rocky yang merupakan senior dan bukan bocah karbitan dalam memperjuangkan kebebasan berpikir, merasa tidak khawatir. 

"Dia senior, rekam jejaknya sudah lama, sudah 40 tahun di dunia politik. Situasi kayak gini dia nggak khawatir sama sekali. Bahkan dia terus meng-exercise, mempraktikan kebebasan berpikir dan berekspresi tersebut. Jadi ini kan bukan yang pertama buat dia, sudah sering, sejak zaman Orde Baru, gitu," kata Haris.

Diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri atas vidio viralnya yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Vidio tersebut memancing demonstran dan kemarahan massa pendukung Jokowi.

Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapannya di hadapan buruh di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.

Rocky Gerung telah menyampaikan permintaan maaf jika pernyataan yang ia buat menimbulkan perselisihan dan polemik tanpa arah di masyarakat.

NUR KHASANAH APRILIANI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus