Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kekayaannya Dinilai Terlalu Sedikit, Kadinkes Lampung Diperiksa KPK Hari Ini

Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto akan diperiksa KPK hari ini. Laporan harta kekayaannya dianggap tak sesuai profil.

8 Mei 2023 | 08.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan melakukan klarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung (Kadinkes Lampung) Reihana Wijayanto pada hari ini Senin, 8 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya KPK menemukan kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana. Menurut KPK, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hartanya terlalu sedikit,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan seperti dikutip dari Tempo, Kamis, 20 April 2023.

Panggilan ini, kata Pahala, dilakukan dalam rangka mengklarifikasi harta kekayaan yang dimiliki perempuan tersebut. “Senin minggu depan (hari ini),” kata Pahala seperti dilansir dari Tempo, Jumat, 5 Mei 2023.

Menurut Pahala, KPK sudah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada Reihana beberapa waktu lalu. Reihana, kata dia, sebetulnya dipanggil lebih awal, tetapi minta diundur menjadi Senin pekan depan (hari ini) karena adanya kunjungan Presiden Joko Widodo ke Provinsi Lampung.

Pahala belum menjelaskan lebih jauh soal panggilan klarifikasi ini. Namun dia sempat menyebut harta kekayaan milik Reihana tidaklah wajar setelah mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana. KPK juga menganalisis rekening bank, hingga sertifikat tanah milik Reihana.

Selanjutnya: Kekayaan Kadinkes Reihana

Kekayaan Kadinkes Reihana

Berdasarkan pengecekan LHKPN di website KPK, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2022. Saat itu, Reihana memiliki total harta senilai Rp 2,715 miliar. Hartanya didominasi oleh kepemilikan 4 properti yang bernilai Rp 1,9 miliar. Dia juga memiliki 3 mobil seharga Rp 450 juta. Jenis harta lainnya yang dilaporkan Reihana ke KPK adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta dan uang kas senilai Rp 300 juta.

Reihana hanyalah satu dari sekian banyak pejabat yang disorot gara-gara diduga bergaya hidup mewah. Kasus serupa pernah dialami oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya viral, harta Rafael ikut disorot. KPK sempat memanggil Rafael untuk diklarifikasi. Klarifikasi itu berujung pada penetapan Rafael menjadi tersangka penerimaan gratifikasi.

Sementara sorotan kepada Reihana bermula dari heboh postingan TikToker Bima Yudha Saputro yang mengkritik lambannya pembangunan di Provinsi Lampung. Postingan itu heboh lantaran Bima menyebut bahwa daerah kelahirannya itu dengan sebutan Lampung Dajjal. Bima sempat dilaporkan ke polisi akibat unggahannya ini. Namun, polisi menghentikan proses hukum terhadap Bima karena tidak menemukan unsur pidana.

Bermula dari keriuhan Bima TikToker dan kritik terhadap Lampung, mata warganet beralih tertuju pada gaya hidup mewah para pejabat di provinsi paling selatan di Pulau Sumatera itu. Warganet menguliti profil Reihana termasuk unggahannya di media sosial. Netizan menilai Reihana bergaya hidup mewah karena kerap memakai barang-barang mahal, seperti tas Hermes dan baju LouisVuitton. Harga outfit itu diperkirakan mencapai ratusan juta.

Reihana juga disorot karena diketahui telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama 14 tahun. Namanya pernah terseret menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas di Provinsi Lampung pada 2016.

MIRZA BAGASKARA | ROSSENO AJI | EKA YUDHA SAPUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus