Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sumber Kekayaan Arsjad Rasjid, Ketum Kadin yang Berseteru dengan Anindya Bakrie

Berbagai jabatan dipegang Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid ,di PT Indika Energy Tbk

17 September 2024 | 17.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah terpecah menjadi dua kubu antara pendukung Ketua Umum periode 2021-2026 Arsjad Rasjid dan Ketua Umum hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) periode 2024-2029 Anindya Bakrie. Kedua pihak mengklaim telah memperoleh sokongan dari pengurus Kadin di berbagai provinsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsjad Rasjid mengatakan Munaslub yang diselenggarakan di Hotel St Regis, Jakarta, pada Sabtu, 14 September 2024 itu telah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk itu, dia telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Saya minta bantuan pemerintah,” kata Arsjad Rasjid saat ditemui di Hotel JS Luwansa, pada Minggu, 15 September 2024. Lantas, dari mana sajakah sumber harta kekayaan Arsjad? 

Sumber Kekayaan Arsjad Rasjid

Arsjad Rasjid adalah seorang pengusaha yang kini menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Indika Energy Tbk. sejak April 2016 dan diangkat kembali pada April 2022. Sebelumnya, dia juga pernah menjadi Wakil Direktur Utama di perusahaan yang sama pada periode 2014-2016 dan Direktur Utama pada 2007-2014. 

Arsjad Rasjid juga sempat menjabat sebagai Komisaris Utama Indika Energy pada 2000. Dia juga menduduki beberapa posisi dalam anak usaha Indika Energy, seperti Komisaris PT Indika Energy Infrastructure sejak Desember 2016, Komisaris PT Kideco Jaya Agung sejak Februari 2017, Dewan Pembina Indika Foundation sejak Februari 2017, Komisaris PT Indika Inti Corpindo sejak Juni 2020, dan Komisaris Utama PT Indika Infrastruktur Investindo sejak Mei 2021. 

Di luar PT Indika Energy Tbk., Arsjad Rasjid juga dipercaya sebagai Komisaris PT Rukun Raharja Tbk. sejak Juni 2014 dan PT Grab Teknologi Indonesia sejak 2020. 

Melansir blog pribadinya, Arsjad Rasjid mengklaim bahwa dia berhasil meningkatkan aset PT Indika Energy Tbk. sekitar tujuh kali lipat dari Rp 2,78 triliun menjadi Rp 18,28 triliun dalam jangka waktu enam tahun. Pencapaian itu dilakukannya pada periode 2005 hingga 2011 melalui strategi akuisisi. 

Pada 2022, Indika Energy mencatatkan laba bersih sebesar US$ 452,7 juta atau sekitar Rp 6,7 triliun (kurs Rp 15 ribu per dolar AS) dan laba inti sebesar US$ 521,2 juta atau Rp 7,8 triliun. Adapun pendapatan perusahaan meningkat sebesar 41,2 persen menjadi US$ 4.334,9 juta atau sekitar Rp 65 triliun pada 2022, terutama akibat harga jual batu bara yang tinggi. 

Gaji Direktur Utama Indika Energy

Mengacu pada Laporan Tahunan PT Indika Energy Tbk. 2023, struktur remunerasi atau penghasilan Dewan Komisaris dan Direksi dapat berupa gaji, honorarium, insentif, dan/atau tunjangan yang bersifat tetap dan/atau variabel. Hal itu didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. 

Pada 2023, perusahaan telah menggelontorkan anggaran untuk kompensasi manfaat jangka pendek Direksi sebesar US$ 6.369.380 atau sekitar Rp 95,5 miliar. Adapun jumlah anggota Direksi PT Indika Energy Tbk. hingga akhir 2023 adalah lima orang yang terdiri dari Direktur Utama, Wakil Direktur Utama, dan tiga Direktur. 

Dengan asumsi, setiap anggota Direksi mendapatkan remunerasi yang sama, maka Arsjad bisa memperoleh penghasilan sebesar US$ 1.273.876 atau sekitar Rp 19,1 miliar per tahun sebagai Direktur Utama PT Indika Energy Tbk. 

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus