Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kekerasan Seksual di Persada Hospital Malang, 6 Perempuan Ikut Mengaku Menjadi Korban

Enam perempuan berkomunikasi dengan korban kekerasan seksual di Persada Hospital, Malang. Mereka juga mengaku menjadi korban dokter AYP.

23 April 2025 | 17.50 WIB

Persada Hospital di Jalan Raden Panji Suroso, Purwodadi, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Dok. Persada Hospital
material-symbols:fullscreenPerbesar
Persada Hospital di Jalan Raden Panji Suroso, Purwodadi, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Dok. Persada Hospital

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Malang - Enam perempuan mengaku menjadi korban kasus kekerasan seksual oleh dokter berinisial AYP di Persada Hospital, Malang, Jawa Timur. Mereka berkomunikasi dengan korban yang sudah melapor ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kuasa hukum korban yang sudah melapor, Satria Manda Adi Warman, membenarkan adanya komunikasi tersebut. “Benar, kami sudah konfirmasi pada klien kami bahwa ada tambahan 6 orang perempuan yang diduga jadi korban dokter AYP, " kata Satria, Rabu, 23 April 2025. Meskipun demikian, Satria menyatakan pihaknya baru mendampingi dua korban awal saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satria menyatakan tim penasihat hukum masih kesulitan menghubungi keenam orang terduga korban baru tersebut karena menghubungi kliennya melalui akun media sosial Instagram. Keenam orang ini, menurut dia, juga tak merespon ketika mereka mencoba berkomunikasi, bahkan ada yang terkesan menghindar. 

“Kesulitan kami, banyak orang yang mengaku sebagai korban. Tapi yang enam orang itu memang mengakunya pada klien kami dan saat ini kami sedang melakukan pendekatan agar mereka berani buat laporan dengan kami dampingi,” ujar Satria. 

Tim pendamping korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang juga membenarkan munculnya 6 korban yang diduga turut menjadi korban AYP.  Tri Eva Oktaviani dari LBH Pos Malang menyatakan mereka menerima laporan adanya enam korban baru itu dari salah satu korban yang sudah melapor ke Polresta Malang.

“Kami juga berkoordinasi untuk menelusuri keenam korban baru untuk dibantu jika mereka berkenan supaya kasusnya makin terbuka dan jelas,” kata Eva. 

Berdasarkan informasi awal tersebut, Satria dan Eva menyatakan bahwa AYP mencabuli seluruh korban dengan modus dan tempat kejadian yang sama, hanya beda hari, tanggal, dan waktu kejadian. Modus yang dipakai dokter AYP adalah dengan memeriksa pasien, tapi juga sengaja menyentuh area-area sensitif mereka. 

Sampai saat ini sudah dua korban dokter AYP yang melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang. Korban pertama melapor pada 18 April 2025 sementara korban kedua melapor empat hari berselang. 

Korban pertama mengaku mengalami kekerasan seksual di ruang Naratama Alamanda Persada Hospital pada 27 September 2022. Dia mengunggah pengalamannya itu melalui akun media sosial Instagram pada 15 April 2025. 

Polisi belum beri perkembangan kasus

Satria Manda menyatakan hingga saat ini penyidik Unit PPA Polresta Malang belum memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepadanya.

"Kami belum menerima SP2HP dari penyidik mengenai perkara ini. Sementara ini, kami hanya memantau melalui media ttg perkembangan pemeriksaan perkara" ujar Satria. 

Sebenarnya, Satria menekankan, polisi tidak perlu menunda pemberian SP2HP kepada pelapor.  Satria menyatakan pihaknya selalu memantau perkembangan kasus itu. Menurut dia, penyidik sebenarnya sudah memanggil saksi seorang perawat yang mengetahui kejadian tersebut. Polisi juga sudah mengambil kamera pengawas atau CCTV di Persada Hospital, tapi Satria belum mendapatkan informasi detailnya.

“Kami menganggap kasus ini perlu untuk segera terungkap, selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual,” ujar Satria.

Selain itu, Satria dan Eva mengimbau kepada seluruh korban lain untuk melapor ke polisi supaya dapat memutus mata rantai kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter AYP.

Pihak Persada Hospital menyatakan telah menonaktifkan AYP sebagai dokter mereka untuk mempermudah penelusuran kasus kekerasan seksual ini. Mereka menyatakan mendukung langkah kepolisian untuk mengusut kasus ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus