Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kementerian Lingkungan Hidup menemukan tindak pidana perusakan lingkungan hidup di KEK Lido City.
PT MNC Land Tbk sebagai pengembang kawasan itu dituding sebagai biang keroknya.
Para ahli lingkungan berharap langkah menyeret perusahaan perusak lingkungan tak hanya berhenti sampai di KEK Lido City.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup menemukan dugaan tindak pidana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Lido City di Kecamatan Cigombong dan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo