Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum
Kerusakan Lingkungan

Berita Tempo Plus

Kementerian Lingkungan Menyasar Pelanggaran Perusahaan Hary Tanoe di KEK Lido

Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan perusakan lingkungan di KEK Lido City sebagai tindak pidana.

16 Maret 2025 | 06.00 WIB

KEK Lido Kerusakan Lingkungan
Perbesar
KEK Lido Kerusakan Lingkungan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kementerian Lingkungan Hidup menemukan tindak pidana perusakan lingkungan hidup di KEK Lido City.

  • PT MNC Land Tbk sebagai pengembang kawasan itu dituding sebagai biang keroknya.

  • Para ahli lingkungan berharap langkah menyeret perusahaan perusak lingkungan tak hanya berhenti sampai di KEK Lido City.

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup menemukan dugaan tindak pidana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Lido City di Kecamatan Cigombong dan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus