Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi: 10 Warga Banjarmasin Tergiur Iming-iming Naik Haji Sekaligus Umrah

Polres Bandara Soekarno-Hatta telah memeriksa pihak travel dan peserta rombongan calon jamaah haji asal Banjarmasin.

20 April 2025 | 02.28 WIB

Ilustrasi eVisa jemaah haji. Dok. Kementerian Agama
Perbesar
Ilustrasi eVisa jemaah haji. Dok. Kementerian Agama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Bandara Soekarno-Hatta mengatakan rombongan calon jamaah haji asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang hendak naik haji menggunakan visa kerja, sudah membayar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Mereka diduga tergiur iming-iming pihak travel untuk naik haji sekaligus umrah.

"Yang makin membuat para jemaah tertarik berhaji melalui travel tersebut, dengan membayar sebesar itu, mereka bisa berhaji dan bisa pula melaksanakan ibadah umrah," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Yandri Mono, Sabtu 19 18 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan hasil pendalaman Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah memeriksa pihak travel berinisial KGB dan peserta rombongan,terungkap jika pihak travel menjanjikan para jamaah bisa haji dan umrah dengan membayar Rp 100 juta-Rp 200 juta. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah membayar, kata Yandri, pihak travel mengantar para jamaah untuk pergi ke Arab Saudi pada 15 April 2025 dengan alasan foto dan membuat Visa Iqomah. "Visa Iqomah agar mereka bisa melaksanakan haji bulan depan (Mei) sesuai jadwal haji," kata Yandri. Namun, kata dia, para jamaah tersebut diduga tidak mengerti proses tersebut. 

Sesampai di Arab Saudi, rombongan yang terdiri dari pria dan wanita dengan rentang usia 30 tahun sampai 65 tahun itu dijanjikan bisa melakukan ibadah umrah sambil menunggu visa iqomah selesai. Setelah itu, rencananya mereka pulang ke Banjarmasin dan akan kembali lagi ke Saudi untuk berhaji pada 18 Mei sampai 20 Juni 2025. 

"Dalam pemberangkatan jamaah haji, rencananya pihak travel akan menggunakan visa Iqomah seolah-olah para jamaah berprofesi sebagai tenaga kerja di Saudi, sehingga ketika para jamaah akan ber haji 18 Mei sampai 20 Juni 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta cukup menunjukan kartu Iqomah tersebut," kata Yandri. 

Diberitakan Tempo sebelumnya, kepolisian menggagalkan keberangkatan sebanyak 10 orang penumpang yang diduga akan berangkat haji jalur non prosedural. Pencegahan itu dilakukan Polres Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kementerian Agama. "Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Ronald Sipayung, Jumat 18 April 2025.  

Ke-10 calon jamaah haji yang diduga menggunakan jalur keberangkatan ilegal itu sudah menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta." Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut," kata Ronald. 

Pencegahan keberangkatan 10 penumpang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu dilakukan ketika mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil." Sehingga dilakukan penundaan keberangkatan karena diduga akan melaksanakan ibadah haji namun menggunakan visa work (kerja) atau visa amil," kata Yandri.  

Yandri menyebutkan, terungkapnya keberangkatan rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air Air OD 315 tujuan Jakarta – Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00.  

Salah satu kecurigaan petugas, kata Yandri,  rombongan ini menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jamaah haji atau umrah pada umumnya. Padahal, penerbangan untuk Umrah sementara ini sudah  dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang. 

Berdasarkan kecurigaan itu, Imigrasi akhirnya menunda keberangkatan rombongan yang berjumlah 10 orang itu terdiri dari 9 orang calon jamaah haji dan 1 orang dari pihak travel atau biro perjalanan. Mereka selanjutnya diserahkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

Pilihan Editor: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Atas Dugaan Pencemaran Nama

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus