Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
NAMANYA terseret dalam pusaran kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. Bukan hanya karena kadernya di Golkar, Eni Maulani Saragih, menjadi tersangka kasus itu, Airlangga Hartarto juga disebut ikut cawe-cawe atas proyek senilai Rp 12,78 triliun ini. Awalnya Johannes Budisutrisno Kotjo, pemberi suap kasus ini, yang mengungkap nama Airlangga kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Adanya peran Airlangga dalam proyek PLTU Riau-1, bahkan proyek lain, juga dibenarkan Eni kepada penyidik KPK saat bersaksi untuk Johannes Kotjo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo