Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto: Tak Ada Duit untuk Partai

Namanya terseret dalam pusaran kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.

22 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tak Ada Duit untuk Partai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NAMANYA terseret dalam pusaran kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. Bukan hanya karena kadernya di Golkar, Eni Maulani Saragih, menjadi tersangka kasus itu, Airlangga Hartarto juga disebut ikut cawe-cawe atas proyek senilai Rp 12,78 triliun ini. Awalnya Johannes Budisutrisno Kotjo, pemberi suap kasus ini, yang mengungkap nama Airlangga kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Adanya peran Airlangga dalam proyek PLTU Riau-1, bahkan proyek lain, juga dibenarkan Eni kepada penyidik KPK saat bersaksi untuk Johannes Kotjo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam beberapa kesempatan setelah diperiksa KPK, Eni bahkan blakblakan menyebutkan ada pemberian dana Rp 2 miliar dari pemegang saham BlackGold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo, untuk pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar pada akhir Desember 2017. Duit itu merupakan bagian dari suap senilai Rp 4,8 miliar yang diduga diterima Eni. Dalam musyawarah luar biasa itu, Airlangga terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto, yang terjerat perkara kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airlangga dalam beberapa kesempatan kepada wartawan mengaku mengenal dan pernah bertemu dengan Johannes Kotjo. Tapi pria yang kini menjadi Menteri Perindustrian ini membantah ada aliran dana suap PLTU Riau-1 ke partainya.

Hingga Jumat pekan lalu, Airlangga belum menanggapi permintaan wawancara Tempo mengenai perkara PLTU Riau-1. Surat permohonan wawancara yang dikirimkan Tempo ke rumah pribadinya di Jalan Tirtayasa Raya Nomor 32, Jakarta, ataupun melalui pesan aplikasi WhatsApp belum dibalas. Pada awal September lalu, saat ditanyai hal yang sama, Airlangga meminta Ketua Golkar Ace Hasan Syadzily menjawab pertanyaan Tempo. Berikut ini petikan jawaban Airlangga dalam beberapa kesempatan.

Dalam beberapa kesempatan, Eni Maulani Saragih mengatakan ada aliran dana suap PLTU Riau-1 ke pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar....

Hasil informasi dan pernyataan Ketua Organizing Committee Agus Gumiwang Kartasasmita, Ketua Penyelenggara (Nurdin Halid), dan Bendahara Umum Partai Golkar (Robert Joppy Kardinal) mengatakan tidak ada aliran dana ke Partai Golkar.

Lantas, kenapa ada uang Rp 713 juta yang dikembalikan Golkar ke KPK?

Ace Hasan: Kasus PLTU Riau-1 tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar. Soal dugaan aliran dana dari Eni, bisa jadi digunakan karena ketidaktahuan sumbernya berasal dari mana. Andai tahu, pasti tidak akan kami terima.

Anda mengenal Johannes Budisutrisno Kotjo?

Saya ini Ketua Pengurus Asosiasi Emiten Indonesia, jadi sering bertemu dengan Kotjo. Beliau salah satu pemegang saham. Ya, ketemu biasa saja.

Kalau bertemu dengan Eni Saragih dan Idrus Marham?

Ketemu Eni dan Idrus itu sering. Di rumah saya ataupun di restoran. Kan, kader (Partai Golkar).

Kepada KPK, Eni mengatakan ada pertemuan di rumah pribadi Anda yang dihadiri Johannes Kotjo, Melchias Marcus Mekeng, Idrus, dan Eni. Pertemuan itu disebut membahas proyek PLTU Riau-1.…

Enggak ada.

Eni juga menyebut ada istilah one for four dan four for one di Golkar terkait dengan proyek PLTU Riau-1. Yang dimaksudkan four di sini adalah Airlangga, Mekeng, Idrus, dan Eni. Anda tahu soal ini?

Ace Hasan: Enggak pernah tahu.

Ada pengakuan Eni bahwa Anda menunjuk dia sebagai Wakil Ketua Komisi Energi untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 dan PLTU mulut tambang lain?

Ace Hasan: Tidak ada. Pergantian pimpinan komisi tidak hanya ada di Komisi Energi. Saya ditunjuk bersamaan dengan Eni sebagai Wakil Ketua Komisi Agama DPR. Fraksi sama sekali tidak menugaskan agenda khusus.
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus