Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Geledah Rumah La Nyalla

KPK menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti dalam hubungannya dengan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur.

14 April 2025 | 15.20 WIB

La Nyalla Mahmud Mattalitti merupakan orang pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran calon ketua umum PSSI periode 2023-2027 pada Jumat, 13 Januari 2023 lalu. Pengusaha dan politikus asal Jawa Timur itu bukan orang baru dalam dunia sepak bola. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur pada 2010. La Nyalla juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum PSSI pada periode 2013-2015. Puncak kariernya dalam bidang sepak bola yaitu saat ia menjadi Ketua Umum PSSI pada 2015-2016 sebelum FIFA membekukan sepak bola Indonesia. ANTARA
Perbesar
La Nyalla Mahmud Mattalitti merupakan orang pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran calon ketua umum PSSI periode 2023-2027 pada Jumat, 13 Januari 2023 lalu. Pengusaha dan politikus asal Jawa Timur itu bukan orang baru dalam dunia sepak bola. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur pada 2010. La Nyalla juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum PSSI pada periode 2013-2015. Puncak kariernya dalam bidang sepak bola yaitu saat ia menjadi Ketua Umum PSSI pada 2015-2016 sebelum FIFA membekukan sepak bola Indonesia. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah, La Nyalla Mattalitti. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan tersebut berhubungan dengan kasus korupsi dana hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tessa berkata bahwa untuk detail penjelasan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan.

Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah tanah dan bangunan di Jawa Timur pada Rabu, 8 Januari 2025. Penyitaan itu berhubungan dengan penanganan kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur 2019-2022.

Tessa mengatakan aset yang disita adalah tiga unit tanah di Surabaya dan satu unit apartemen di Malang. "Secara keseluruhan bernilai Rp 8,1 miliar," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Ahad, 12 Januari 2025.

Tanah dan bangunan tersebut disita karena diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dana hibah APBD Jawa Timur. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan. Dalam kasus korupsi dana hibah APBD Jatim, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat tersangka di antaranya sebagai penerima. Sedangkan 17 orang lainnya merupakan tersangka pemberi.

Dari empat tersangka penerima, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus