Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Bendera Pelangi di Markas Polisi

Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI memecat personelnya yang memiliki orientasi seksual berbeda. Diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilembagakan.

31 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Ilustrasi indikasi LGBT di institusi TNI dan Polri./TEMPO/ Gatot Pandego
Perbesar
Ilustrasi indikasi LGBT di institusi TNI dan Polri./TEMPO/ Gatot Pandego

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Hukuman kepada prajurit TNI dan personel Polri yang berorientasi LGBT dianggap melanggar hak asasi manusia.

  • TNI dan Polri menganggap lesbian, gay, biseksual, dan transgender sebagai gangguan kejiwaan.

  • Komnas HAM mengatakan orientasi seksual dan perilaku seksual itu berbeda.

KARIER Brigadir Jenderal EP kandas setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian RI (Polri) memvonis pria berkacamata itu melanggar kode etik pada 31 Januari 2020. Ia dihukum dengan penurunan jabatan hingga tiga tahun. Ini berarti lulusan Akademi Kepolisian pada 1988 itu tak akan mencapai pangkat yang lebih tinggi hingga pensiun.

Sidang memutuskan EP melanggar Pasal 11 huruf c Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Pasal itu menyebutkan personel Polri wajib menjaga norma kesusilaan, keagamaan, kearifan lokal, dan hukum.

Ia dianggap bagian dari kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Meski “LGBT” atau “homoseksual” tak tertulis dalam peraturan Kepala Polri, EP tetap dihukum. “EP telah dinyatakan bersalah dalam sidang kode etik profesi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono pada Rabu, 21 Oktober lalu

Komisi Kode Etik juga mengharuskan EP meminta maaf kepada rekan dan atasannya. Ia juga wajib mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi. “Pembinaan ini selama satu bulan,” ujar Awi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus