Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Setoran? Waduh...

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto disebut-sebut terseret dalam kasus suap penerbitan izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Dia membantah semua tuduhan dan meski membenarkan penerbitan RIPH sempat tertunda.

31 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ASOSIASI Eksportir-Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia menggugat Kementerian Pertanian dan Direktorat Jenderal Hortikultura ke Pengadilan Tata Usaha Negara pada 30 Maret lalu dengan dugaan monopoli izin impor. Ketua Asosiasi Ayub Adonia Fina mengatakan mereka menggugat karena anggotanya tak kunjung mendapatkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) meski sudah lama mengajukannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, RIPH terbit untuk satu-dua pengusaha yang mendapatkannya hanya dalam satu hari. Dugaan Ayub diperkuat oleh surat Chief Executive Officer Australian Table Grape Association Jeff Scott pada 10 Maret lalu yang tegas menyebutkan dugaan monopoli dan suap dalam penerbitan izin RIPH. Soalnya, seluruh kuota impor buah dari Australia dikuasai perusahaan milik Helbeth Sakti dan Adi Putra. Akibatnya, Scott tak bisa mengimpor buah melalui importir langganannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para importir menduga RIPH terbit karena faktor kedekatan Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto dengan pemilik PT Gentong Sakti Berjaya Helbeth Sakti dan Direktur PT Tunas Maju Mandiri Adi Putra, yang didorong dua politikus NasDem, yakni anggota Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad M. Ali, dan anggota Komisi Hukum, Rusdi Masse Mappasessu. Mereka tepergok membuat pertemuan di Pacific Place pada Maret lalu. “Dengan anggota DPR wajar bertemu,” kata Prihasto melalui telepon pada Senin, 26 Oktober lalu. Berikut petikannya:


Asosiasi importir dan luar negeri menduga ada monopoli pemberian RIPH. Apa tanggapan Anda?

Enggak ada. Tanya saja kepada para importir, tidak ada monopoli. Tanyakan juga kepada asosiasi dari Australia itu, apakah ada monopoli sekarang. Tidak ada. Tidak ada.

Mengapa ada RIPH terbit cepat dan terbit lama?
Siapa importirnya? Coba tanya kepada mereka sekarang, apakah RIPH masih lama atau tidak. Itu posisi Maret, sudah lama sekali.

Mengapa dulu bisa terjadi seperti ini?
Sekarang kan sudah enggak. 

Karena itu ada gugatan asosiasi.…
Waktu itu sedang ada revisi peraturan Menteri Pertanian yang berkaitan dengan protes Amerika Serikat mengenai penerjemah tersumpah sehingga aturan direvisi. Revisi membutuhkan masa penyesuaian. 

Apa hubungan penerjemah tersumpah dengan penerbitan RIPH yang lama?
Ya, penerjemah tersumpah ini hanya salah satu. Waktu itu aturannya belum terbit sehingga RIPH ditunda untuk menyesuaikan dengan aturan baru yang pada saat itu akan terbit tersebut. 

RIPH yang terbit cepat dan banyak untuk perusahaan Helbeth Sakti dan Adi Putra. Apa karena Anda dekat dengan mereka?
Saya tidak mengenal Helbeth. Saya sampai tanya-tanya, mana sih yang namanya Helbeth itu, kok saya dikait-kaitkan dengan dia. Saya enggak kenal dengan orang yang namanya Helbeth. Bisa cek kepada yang bersangkutan. 

Anda bertemu dengan dia di Pacific Place pada Maret 2020 bersama Ahmad Ali dan Rusdi Masse, politikus NasDem.…
Kalau dengan para anggota Dewan, wajar jika wakil rakyat menanyakan mekanisme izin impor yang menurut saya normatif saja. 

Seberapa sering Ahmad Ali dan Rusdi Masse bertanya soal mekanisme impor?
Saya hanya sekali bertemu dengan mereka. Bertemunya pun sendiri-sendiri. Mereka hanya menanyakan mekanisme penerbitan RIPH. Saya jelaskan secara detail, yakni harus ada Good Agriculture Practices dan Good Handling Practices yang wajib dipenuhi importir karena ini bahan yang akan dikonsumsi rakyat Indonesia. Saya hanya menjelaskan secara normatif. 

Mengapa perlu bertanya detail di luar rapat DPR?
Saya lupa persisnya karena menurut saya normatif saja. Hanya soal mekanisme impor buah. Itu saja.

Bagaimana soal suap? Kabarnya untuk mendapatkan RIPH harus setor melalui dua politikus NasDem ini.…
Waduh. Tanyakan saja ke importir, apakah ada setoran untuk RIPH. Sekarang RIPH yang turun sudah banyak sekali.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus