Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Klinik topeng siswar

Lebih dari 150 warga karawang terkecoh usaha klinik 24 jam. tersangkanya mengaku itu cuma kegagalan bisnis.

13 Maret 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DIJANJIKAN dapat untung, 155 warga Karawang, Jawa Barat, terbuai tawaran Siswar Munadi, 53 tahun. Dengan bendera Yayasan Penerus Amanat Pejuang '45 (YPAP), Siswar mereklamekan usaha poliklinik 24 jam. Bisnis ini, katanya, punya hari depan cerah dengan laba ratusan juta rupiah. Untuk itu Siswar membuka pintu bagi warga Karawang yang ingin menjadi pegawainya dengan gaji antara Rp 300 ribu dan Rp 600 ribu. Cuma syaratnya, harus setor modal partisipasi semacam saham antara Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Iklan dari mulut ke mulut itu segera mendapatkan peminat. Sekurangnya 155 orang, sebagian besar berusia 20-an. Ada yang melamarmenjadi pegawai biasa, perawat, mantri, bahkan dokter. Padahal, untuk klinik Siswar di dua lokasi tidak perlu pegawai sampai 20 orang. Boleh jadi orang terkesima oleh penampilan Siswar. ''Pegawai wanitanya sering ditraktir ke restoran terkenal,'' tutur Nyonya Edi Susanto, yang rumahnya dikontrak untuk klinik itu. Setiap hari Siswar bersetelan safari dan bersedan, yang belakangan ketahuan itu mobil kreditan. Siswar Munadi juga selalu memamerkan dirinya seolah-olah kenal dengan beberapa orang top. Jenderal (Purnawirawan) Ibnu Hartomo, misalnya, disebutnya sebagai pelindung YPAP. Pernah pula ia bilang empat jenderal akan datang dari Jakarta. Jadilah Toha, 50 tahun, yang rumahnya dijadikan klinik Siswar, sibuk. Ia menyembelih dua kambing. Eh, yang muncul cuma beberapa teman biasa Siswar sendiri. Namun Toha tak berburuk sangka kepadanya. ''Saya dijanjikan dua persen keuntungan klinik setahun dan gaji Rp 400 ribu sebulan. Kan lumayan,'' kata pensiunan pegawai Dinas Kesehatan Karawang yang direkrut sebagai mantri di klinik itu. Hari-hari berikutnya klinik tersebut banyak dikunjungi pasien. Tarifnya Rp 5.000 sekali periksa. Untuk para karyawannya, Siswar menjamin makan siang kiriman sebuah rumah makan. Namun menginjak bulan ketiga, Januari lalu, segenap pegawainya mulai waswas. Soalnya, gaji mereka tak kunjung turun. Selain itu banyak penagih utang berdatangan. Baik pemilik rumah makan, penyuplai peralatan kesehatan, maupun pedagang mebel dan pengusaha kain untuk seragam karyawan. Sementara itu Siswar dan wakilnya, Djunaidi, 53 tahun, raib. Akhirnya para penagih utang memboyong apa saja yang ada di klinik itu. Tinggal para karyawan, yang sudah setor sekitar Rp 70 juta kepada Siswar, gigit jari. Begitu pula Toha dan Nyonya Edi Susanto. Kontrak rumah mereka belum dilunasi, bahkan rekening telepon menunggak. Baru pada 6 Februari lalu Kepolisian Resor Karawang bisa menciduk Siswar dan Djunaidi. Kepada pemeriksa, ia mengatakan itu semua gara-gara roda usahanya seret. Tapi Siswar mengaku cuma berhasil mengumpulkan modal Rp 15 juta dari para pegawainya. ''Sama sekali saya tak berniat menipu mereka,'' ujarnya. Tentang nama dan tanda tangan Ibnu Hartomo, Siswar mengaku mencatutnya. Kejadian serupa ini tampaknya bukan berita baru. Tempo hari sudah dimulai oleh muslihat simpan-pinjam YKAM Ongkowidjojo, bisnis kosmetik Mampang di Jakarta, sampai tipuan PT Suti Kelola. Bahkan kasus-kasus itu mengakibatkan lenyapnya miliaran uang anggota. Namun masyarakat tidak kunjung jera. Atau boleh jadi masih lebih banyak yang belum membaca koran? Happy Sulistyadi dan Taufik Abriansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus