Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PENGUSUTAN perkara suap dari petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia kepada pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait dengan pencairan dana hibah mulai mengarah ke Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Komisi Pemberantasan Korupsi salah satunya bersandar pada putusan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johnny E. Awuy. “Fakta sidang mengenai aliran dana Rp 11,5 miliar sedang didalami KPK,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 13 Juni lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo