Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Korban Indra Kenz Ungkap Cara Binomo Rekrut Afiliator

Korban Indra Kenz menyatakan sempat ditawari menjadi afiliator oleh Binomo.

13 Maret 2022 | 04.33 WIB

Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung  Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Indra terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo.  ANTARA/Reno Esnir
Perbesar
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Indra terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan polisi bahwa adanya jaringan yang bergerak di belakang tersangka kasus perjudian dan penipuan daring Indra Kenz dibenarkan oleh dua orang korban. Maru Nazara dan Rob Situmorang, korban tersebut, menyatakan bahwa mereka jugaa sempat mendapatkan tawaran menjadi afiliator seperti Indra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jadi semua afiliator ini awalnya korban. Setelah bangkrut, mereka ditawari jadi afiliator dan mereka akan mencari keuntungan dari korban-korban baru,” ucap Maru saat bertemu Tempo di Palma One, Jakarta Selatan, Jumat petang, 11 Maret 2022..

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maru menyatakan hal itu karena dia pun sempat ditawari menjadi afiliator. Tawaran itu datang ketika Maru hendak berhenti menggunakan aplikasi perjudian berkedok investasi itu. Dia mengaku telah merugi Rp 500 juta saat itu.

"Saya mau berhenti trading, lalu ditelepon oleh customer service, ditawari untuk menjadi afiliator,” ujar Maru.

Indra Kenz adalah afiliator Binomo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia bertugas menggaet pelanggan baru untuk bermain di sistem tersebut. Menurut polisi, afiliator mendapat persentase dari total kekalahan para korbannya.

Menurut Maru, mereka yang setuju menjadi afiliator harus mendaftarkan diri melalui email. Calon afiliator dipaksa menyetujui pelbagai persyaratan.

"Begitu menyetujui syarat dan ketentuan, maka semua afiliator akan tunduk kepada platform," tutur Maru.

Maru menambahkan, para afiliator akan diberi saldo deposit palsu oleh Binomo setelah menandatangani perjanjian. Nilainya cukup besar sehingga bisa meyakinkan calon anggota Binomo agar tertarik bermain.

Dalam perjanjian keuntungan yang dilihat Tempo, keuntungan dari afiliator cukup beragam. Bagi mereka yang berhasil memiliki 21 anggota akan mendapat persentase keuntungan 52,5 persen dari setiap kerugian anggotanya. Kemudian afiliator yang memiliki anggota 51 orang, jumlah keuntungannya naik 55 persen.

Selanjutnya keuntungan akan naik menjadi 60 persen jika jumlah anggota naik 151 orang. Mereka yang memiliki anggota 301 orang akan memperoleh keuntungan 65 persen. Sedangkan yang mempunyai 601 anggota akan meraup untung 70 persen.

Rob Situmorang pun mengaku mendapatkan tawaran serupa. Dia awalnya tak tahu bila afiliator mendapat keuntungan dari kerugian anggota. Tawaran menjadi afiliator itu justru membuat tekad Rob untuk mundur semakin bulat.

"Namun saya akhirnya mundur karena sistemnya seperti itu," ucap Rob.

Maru dan Rob merupakan dua dari belasan korban Binomo yang mengadukan Indra ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bulan lalu. Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain kasus perjudian dan penipuan, Indra juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. 

Polisi bahkan telah menelusuri dan menyita aset pria dengan julukan Crazy Rich Medan itu. Menurut polisi, total aset Indra Kenz yang telah mereka telusuri bernilai hingga Rp 100 miliar. Polisi bahkan menduga pemilik aplikasi Binomo berada di Indonesia. 

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus