Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Nasib Para Korban Jeratan Kabel

Korban jeratan kabel yang menjuntai di jalanan muncul di berbagai daerah. Pelindungan terhadap korban kerap tak jelas.

7 Januari 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NIAT Fatih Nurul Huda menemui Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Karyoto di kantornya pada 29 Desember 2023 gagal terwujud. Padahal pria 50 tahun itu ingin memastikan nasib penyelidikan kasus anaknya, Sultan Rif’at Alfatih, 20 tahun, yang menjadi korban jeratan kabel fiber optik milik PT Bali Towerin­do Sentra Tbk atau Bali Tower di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sehari sebelumnya, Karyoto mengatakan belum menemukan unsur pidana dalam kasus Sultan. Akibat pernyataan ini, Sultan merasa tak enak makan dan tidur. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat Fatih berada di markas Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Karyoto sebenarnya berada di kantor. Fatih sempat diarahkan menemui penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menangani kasus ini. Di situlah Fatih bisa bernapas lega setelah penyidik memastikan penanganan kasus Sultan masih berlanjut. “Gelar perkara juga belum,” ujarnya menirukan ucapan penyidik kepada Tempo, 6 Januari 2024. Polisi juga sudah mengambil keterangan Sultan dan Fatih pada 5 Januari 2024.

Sultan terjerat kabel tepat setahun yang lalu, 5 Januari 2023. Akibat terluka di tenggorokan, mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, itu harus bernapas lewat lubang batang di lehernya. Tak hanya proses hukum, urusan pemberian tali asih ataupun bantuan antara keluarga Sultan dan PT Bali Towerindo juga belum tuntas.

Fatih mengklaim tak pernah menerima bantuan moril dan materi dari Bali Tower. Luka Fatih terobati karena menerima perawatan gratis di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur. PT Bali Tower sebetulnya sudah pernah menawarkan bantuan Rp 2 miliar pada 28 Juli 2023. Tapi Fatih kala itu menolak karena menganggap tawaran tersebut masuk saat anaknya belum sembuh. “Jangan bicara angka dulu, obati dulu Sultan sampai sembuh,” kata Fatih saat itu.

Sultan Rif'at Alfatih, korban yang terlilit kabel optik, setelah memeberi keterangan pers di RS Polri, Jakarta, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji

Direktur PT Bali Towerindo Robby Hermanto mengatakan pihaknya sebetulnya sudah beriktikad baik dengan mengutus perwakilan untuk menemui keluarga Sultan pada 23 Mei 2023. Perusahaan menawarkan penggantian biaya perawatan Sultan selama lima bulan serta bantuan uang Rp 2 miliar. “Kami sayangkan, bantuan kembali ditolak,” tuturnya.

•••

KASUS Sultan mengungkap korban lain yang terjerat kabel yang menjuntai di tengah jalan. Beberapa korban terpaksa gigit jari karena penyelesaian kasusnya tak jelas.

Pada 21 Mei 2022, warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, bernama Mochamad Taufik terpelanting dari sepeda motor setelah lehernya terjerat kabel yang menjuntai milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Luka sayatan membekas di lehernya. “Sekarang agak gagap kalau berbicara,” ucap Beny Hendro Yulianto, kuasa hukum Taufik.

Taufik mengadukan kasusnya ke kantor PLN setempat, tapi tak digubris. Kasus ini membuat Ombudsman Jawa Timur turun tangan. Selain membantu dalam mediasi, Ombudsman menyebutkan PLN melakukan maladministrasi dalam kasus Taufik.

Belakangan, PLN Jawa Timur memberi uang dari dana yayasan milik karyawan sebesar Rp 5 juta untuk Taufik. “Bentuknya tali asih,” ujar Manajer Komunikasi PLN Jawa Timur Anas Febrian. Uang diberikan karena PLN menilai kasus Taufik sebagai force majeure, bukan kelalaian.

Dua bulan kemudian, persisnya 28 Juli 2023, kabel yang menjuntai di jalan kembali memakan korban. Seorang pengemudi ojek daring bernama Vadim meninggal beberapa jam setelah lehernya terjerat kabel Internet fiber optik milik iForte dari PT iForte Solusi Infotek di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Ia jatuh dan kepalanya membentur aspal.

Keluarga korban mengaku rumah korban di Pekayon, Jakarta Timur, didatangi subkontraktor perusahaan kabel beberapa pekan setelah kejadian. Ada pula kunjungan perwakilan yang mengaku dari iForte. Mereka datang membawa dokumen guna diteken keluarga korban untuk pemberian kompensasi.

Keluarga tak berani memberi tanda tangan tanpa didampingi kuasa hukum. Kasus ini masih mengambang. Sampai sekarang keluarga tak kunjung menerima jawaban dari perusahaan. “Biar masyarakat menilai, kami orang kecil,” ucap Idi, kakak Vadim.

Sebulan setelah kejadian di Palmerah, lagi-lagi kabel milik iForte memakan korban. Kakak-adik, Lutfi Fitriansyah, 16 tahun, dan Faiz Fitriansyah, 14 tahun, jatuh dari sepeda motornya di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Riau, pada 28 Agustus 2023. Saat itu keduanya hendak berangkat ke sekolah.

Leher Lutfi yang mengendarai motor tersayat, sedangkan adiknya di kursi belakang motor mengalami luka di bawah hidung. “Anak saya juga mengalami retak di pergelangan kaki akibat terjatuh dari sepeda motor,” kata ayah korban, Aidil Fitriansyah. Aidil kemudian melaporkan kasus ini ke polisi dan dari situlah ketahuan pemilik kabel adalah iForte.

Tempo telah menyurati iForte ke kantornya di Lantai 43 Menara BCA, Jakarta Pusat, untuk meminta konfirmasi mengenai kasus jeratan kabel yang menimpa Vadim dan kakak-adik di Pekanbaru. Namun, hingga 6 Januari 2024, surat itu tak kunjung berbalas. Adam Gifari, Wakil Presiden Direktur PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, induk perusahaan iForte, juga belum merespons permintaan wawancara. Pada Agustus 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memanggil iForte dan meminta perusahaan memberi bantuan kepada Vadim.

Muhammad Taufik, warga Jombang yang menjadi korban kabel menjuntai milik PLN, bersurat kepada Ombudsman Jawa Timur dan Kantor Staf Presiden, pada 21 Mei 2022/Istimewa

Korban jeratan kabel lagi-lagi muncul pada 25 September 2023. Kali ini Sudomo, warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Aceh, meninggal setelah lehernya terjerat kabel milik PLN yang menjuntai di jalan. Pihak Yayasan Advokasi Rakyat Aceh yang mendampingi korban mengakui kabel sudah menjuntai sebelum kejadian, tapi tak kunjung diperbaiki. Kasus ini berujung perdamaian antara keluarga korban dan PLN.

Korban jeratan kabel terbaru bernama Yudha Prawira. Lehernya terjerat kabel Internet ketika tengah melintas menggunakan sepeda motornya di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 23 Desember 2023. Ia mujur hanya mengalami luka lebam di leher. Yudha mengaku tak mengetahui kabel itu milik siapa. “Saat itu saya hanya melihat ada petugas yang sedang memperbaiki kabel menggunakan kemeja berwarna merah dan setrip putih,” tuturnya.

Sejumlah kesamaan dari berbagai kasus tadi, pihak perusahaan menyebutkan kabel terjuntai ke jalan akibat ditabrak truk. PT Bali Tower mengklaim sudah membuktikan insiden yang dialami Sultan disebabkan tiang melengkung dan membuat kabel melandai ke aspal. Kasus yang dialami Taufik di Jombang juga diklaim akibat kabel PLN ditabrak truk yang kelebihan muatan.

Kasus-kasus tersebut juga tak berujung kepastian hukum karena adanya perdamaian dari kedua pihak. Anak-anak Aidil di Pekanbaru, misalnya, sudah menerima bantuan dari iForte. Laporannya ke polisi pun sudah dicabut. “Mereka sudah berdamai,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Komisaris Bery Juana Putra.

Fatih berharap kasus anaknya tak berlarut-larut. Beberapa bulan lagi, Sultan akan melanjutkan kuliah di Universitas Brawijaya. Ia masih berharap PT Bali Tower menyelesaikan kasus ini dengan baik-baik. “Saya ingin mengakhiri ini,” katanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Hanaa Septiana dari Surabaya dan Annisa Firdausi dari Pekanbaru berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Kabel Maut Penjerat Leher"

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus