Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Malang - Jumlah perempuan yang diduga jadi korban pencabulan oleh dokter AYP di Persada Hospital Malang bertambah jadi delapan orang. Dua orang di antaranya diduga mantan calon dokter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Informasi tersebut Tempo peroleh dari tim pendamping korban Q, selebgram asal Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, dan berdomisili di Bandung, yang melaporkan dokter AYP ke Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota pada Jumat, 18 April 2025. Korban Q diduga dicabuli oleh dokter AYP di ruang naratama (VIP) Alamanda Persada Hospital pada 27 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Korban Q kemudian mengunggah pengalamannya tersebut melalui akun media sosial Instagram pada Selasa malam, 15 April 2025. “Benar, kami sudah konfirmasi pada klien kami bahwa ada tambahan 6 orang perempuan yang diduga jadi korban dokter AYP dan yang baru bisa kami jangkau 2 orang, yakni Q dan A,” kata Satria Manda Adi Marwan, penasihat hukum Q dari Firma Hukum Satria Marwan & Partners Malang, pada Rabu, 23 April 2025.
Satria mengatakan, tim penasihat hukum masih kesulitan menghubungi keenam orang terduga korban baru karena mereka hanya menghubungi Q melalui akun media sosial Instagram. Namun tidak semua korban yang dihubungi merespons, malah ada yang terkesan langsung menghindar maupun “menghilangkan” diri.
“Kesulitan kami, banyak orang yang mengaku sebagai korban. Tapi yang enam orang itu memang mengakunya pada klien kami dan saat ini kami sedang melakukan pendekatan agar mereka berani buat laporan dengan didampingi kami,” ujar Satria.
Sebelumnya, selain korban Q, mantan pasien Persada Hospital juga melaporkan dokter AYP ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang. Pelapor atas nama A, dengan pendamping dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pos Malang atau LBH Pos Malang.
Sebelumnya, dugaan kasus pencabulan dokter AYP melibatkan dua firma hukum berbeda, yakni Satria Marwan & Partners dan YLBHI Pos Malang. Keduanya saling berkoordinasi dalam tema cerita besar yang sama.
Informasi bertambahnya enam korban juga dibenarkan Tri Eva Oktaviani dari LBH Pos Malang. Informasi tersebut memang bersumber dari korban Q. Namun, Eva bersama rekannya, Marita Dwi Ratnawati, mendampingi korban A melaporkan dokter AYP ke Unit PPA Polresta Malang pada Selasa, 22 April 2025.
“Kami juga berkoordinasi untuk menelusuri keenam korban baru untuk dibantu jika mereka berkenan supaya kasusnya makin terbuka dan jelas,” kata Eva.
Satria dan Eva sepaham bahwa seluruh korban diduga dicabuli oleh dokter yang sama, dengan modus dan tempat kejadian yang sama, hanya beda hari, tanggal, dan waktu kejadian. Modus yang dipakai dokter AYP: memeriksa pasien, tapi juga sengaja menyentuh area-area sensitif perempuan.
Polisi Belum Beritahu Perkembangan Kasus
Hingga sekarang, penyidik Unit PPA Polresta Malang belum memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP kepada Satria Manda Adi Marwan selaku penasihat hukum korban Q. “Kami sudah laporkan dokter AYP pada 18 April. Tapi kami belum menerima SP2HP dari penyidik mengenai perkara ini,” ujar Satria. Satria berharap polisi tidak menunda pemberian SP2HP kepada pelapor.
Satria dan kawan-kawan memantau, penyidik sudah memanggil saksi seorang perawat Persada Hospital yang mengetahui kejadian tersebut. Polisi juga sudah mengambil kamera pengawas atau CCTV, tapi Satria belum mendapatkan informasi detailnya. “Kami menganggap kasus ini perlu untuk segera terungkap, selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual,” ujar Satria.
Selain itu, Satria dan Eva mengimbau kepada seluruh korban lain untuk melapor ke polisi supaya dapat memutus mata rantai kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter AYP.
Pilihan Editor: Siapa Anggota Geng Riau yang Menguasai Pengadilan Jakarta