Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Korem Panju Panjung: Rencana Latihan Militer Tak Terkait Konflik Lahan Kinipan

Mayor Infantri Mukholil meminta agar rencana latihan militer ini tak dikaitkan dengan konflik lahan yang tengah terjadi di Desa Kinipan.

29 Agustus 2020 | 17.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Masyarakat adat Kinipan. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Penerangan Korem 102/Panju Pajung Kalimantan Tengah, Mayor Infanteri Mukholil, membantah rencana TNI akan menggelar latihan di Desa Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah. Ia menjelaskan, mereka baru sekadar mengecek lapangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mukholil meminta agar rencana latihan tak dikaitkan dengan konflik lahan yang tengah terjadi di Desa Kinipan. “Ini tak ada kaitannya dengan penangkapan. Jangan dikaitkan,” kata dia melalui sambungan telepon, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Mukholil, rencana ini merupakan latihan reguler yang biasa dilakukan TNI dan tersebar di beberapa daerah lain. Ia juga merasa masyarakat tak perlu khawatir akan rencana latihan ini.

Mukholil juga menegaskan TNI tak akan mengintimidasi masyarakat karena bertugas melindungi masyarakat. “Jangan dibilang ini intimidasi. Tidak benar itu. Tak ada intimidasi sama sekali.”

Pernyataan Mukholil ini berkaitan dengan pemberitaan Koran Tempo pada edisi Sabtu, 29 Agustus yang berjudul Warga Laman Kinipan Terintimidasi Rencana Latihan Militer.

Pada berita itu, Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah, Ferdi Kurnianto, mengatakan warga Desa Kinipan merasa terintimidasi atas rencana ini karena waktunya berdekatan dengan penangkapan Ketua Komunitas Masyarakat Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing beberapa waktu lalu.

Effendi Buhing kemudian dilepaskan dari penahanan. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Kabid Humasnya menyampaikan bahwa Effendi dilepaskan karena berjanji akan kooperatif kepada pemeriksaan yang akan dilakukan ke depannya. Adapun status Effendi Buhing menurut polisi adalah saksi.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus