Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Beralasan Motor Ridwan Kamil Belum Masuk Rupbasan Bukan karena Kendala Biaya

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil belum dibawa lantaran persoalan teknis.

21 April 2025 | 16.10 WIB

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, Jakarta Selatan, 21 April 2025. TEMPO/Rizki Yusrial
Perbesar
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, Jakarta Selatan, 21 April 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sepeda motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang saat ini masih berada di Bandung dan belum dipindahkan ke Gedung Rupbasan bukan karena terkendala biaya. “Enggak ada. Kalau kendala anggaran saya pikir tidak terlalu inilah. Mungkin kalau operasional ke luar daerah yang perbatasan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin 21 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Fitroh mengatakan bahwa motor tersebut belum dibawa hanya karena persoalan teknis. Namun ia tidak merinci teknis apa yang menghambat pengangkutan barang bukti tersebut dari Bandung ke Gedung Rupbasan yang ada di Jakarta. “Ya saya pikir masalah teknis aja itu. Kalau kendala teknisnya terselesaikan pasti akan dilakukan sama dengan barbuk yang lain,” ujar dia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, KPK mengatakan sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disita oleh penyidik telah dipindahkan, tetapi masih berada di Bandung, Jawa Barat. “Untuk motor RK masih diamankan penyidik di wilayah hukum Polda Jabar,” ujar Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari Antara pada Senin, 21 April 2025. 

Meski begitu, KPK memastikan sepeda motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil sudah disita dan tidak lagi berada di rumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Motor itu disita dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). "Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK, yang sudah disita, sudah tidak lagi berada di rumah RK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 19 April 2025.

Tessa mengatakan sepeda motor tersebut sudah dibawa ke lokasi yang aman oleh penyidik KPK. Hanya saja, KPK belum bisa memberikan informasi di mana tempat sepeda motor tersebut disita kepada publik. "Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," ujar dia.

M. Rizki Yusrial

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam ini mulai bergabung ke Tempo pada 2024. Awal karier aktif meliput isu ekonomi dan bisnis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus