Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

15 Mei 2024 | 18.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua pemilik Suita Travel dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Selasa, 14 Mei 2024.

"Bertempat di BPKP Sulawesi Selatan, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi, Pemilik Suita Travel Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain kedua orang itu, tim penyidik KPK juga telah memeriksa Nur, pegawai accounting agen travel itu. Ketiga saksi tersebut dinyatakan hadir hingga selesai pemeriksaan.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas,” kata Ali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saksi lain, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur mangkir dalam pemeriksaan. “Penjadwalan ulang segera dilakukan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir,” kata Ali.

Dalam fakta saksi persidangan, terungkap para pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) terpaksa iuran Rp 1 miliar untuk umrah SYL.

Bekas Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau PSP Kementerian Pertanian Puguh Hari Prabowo menyebutkan para pejabat kementerian itu diminta mengumpulkan uang Rp 1 miliar untuk membiayai kegiatan umrah SYL ke Arab Saudi.

Puguh mengatakan kegiatan umrah tersebut dilakukan SYL di sela kunjungan kerja pada akhir 2022. "Terjadi pada Desember 2022, kami dikumpulkan dan mendapat arahan agar patungan sebesar Rp 1 miliar untuk kegiatan Pak SYL di Arab Saudi atau umrah bahasanya," kata Puguh. 

Kemudian SYL juga meminta biaya keluar negeri Rp 800 juta dengan membebankan ke anak buanya. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Hermanto menyampaikan Syahrul Yasin Limpo membebankan kebutuhannya saat bepergian ke luar negeri sebesar Rp 800 juta kepada para anak buahnya saat masih menjabat di Kementan itu.

Hermanto mengatakan kebutuhan tersebut meliputi Rp 600 juta untuk keperluan Syahrul Yasin Limpo dan keluarga saat pergi ke Brasil dan Rp 200 juta untuk kebutuhan di Amerika Serikat. "Kebutuhan itu dimintakan ke PSP. Tapi ada ke Direktorat lain juga sepengetahuan saya, namun saya tidak tahu jumlahnya," kata Hermanto. 

Pilihan Editor: Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus