Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK: Gerakan Antikorupsi Itu Sudah Seharusnya dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar puncak perayaan Festival Hari Antikorupsi di Bali. KPK berkolaborasi bersama dengan 16 komunitas.

8 Desember 2017 | 21.45 WIB

Direktorat Pembinaan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Freddy Reynaldo Hutagaol (tengah) saat gathering Festival Hari Anti Korupsi di Rumah Sanur Creative-Hub, Denpasar, Jumat, 8 Desember 2017/BRAM SETIAWAN
Perbesar
Direktorat Pembinaan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Freddy Reynaldo Hutagaol (tengah) saat gathering Festival Hari Anti Korupsi di Rumah Sanur Creative-Hub, Denpasar, Jumat, 8 Desember 2017/BRAM SETIAWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, DenpasarKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menggelar puncak perayaan Festival Hari Antikorupsi di Bali. KPK berkolaborasi bersama dengan 16 komunitas. Puncak acara Festival Hari Antikorupsi akan diadakan di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Sabtu, 9 Desember 2017. KPK mengangkat tema “Puputan! Lawan Korupsi”.

Freddy Reynaldo Hutagaol dari Direktorat Pembinaan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK menjelaskan, kolaborasi KPK ini bertujuan membangkitkan gairah pencegahan korupsi. "Korban korupsi itu masyarakat. Gerakan antikorupsi itu sudah seharusnya menjadi agenda bersama masyarakat," katanya saat acara gathering di Rumah Sanur Creative-Hub, Denpasar, Jumat, 8 Desember 2017.

Baca juga: Hari Antikorupsi, Apa Pesan Khusus KPK untuk Jokowi?

Adapun salah satu komunitas yang ikut kolaborasi bersama dengan KPK adalah Yayasan Manikaya Kauci. "Negara ini darurat koruptor. Semangat festival ini paling tidak memiliki daya tahan, jangkauan yang luas dan tinggi," ujar Direktur Eksekutif Yayasan Manikaya Kauci Komang Arya Ganaris.

Yayasan Manikaya Kauci bergerak dalam edukasi, pemberdayaan masyarakat dalam politik, hukum, dan pemerintahan. Menurut Komang, partisipasi masyarakat dalam mempengaruhi kebijakan publik secara tidak langsung bisa mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Kami mendorong keterbukaan, masyarakat terlibat pembahasan undang-undang. Intinya, partisipasi masyarakat bisa mempertanyakan program kepemerintahan di tingkat lokal," tuturnya. "Jadi pengawasan bersama masyarakat."

Baca juga: Alasan Masyarakat Sipil Antikorupsi Minta KPK Pecat Aris Budiman

Sebanyak 16 komunitas berkolaborasi dengan KPK dalam acara ini, yaitu Manikaya Kauci, Jatijagat Kampung Puisi, Lingkara Photography, SAMAS Bali, Konsorsium Komunitas Pemerintah Kota Denpasar, Akar Rumput dan RDS, Bintang Gana, Seni Lawan Korupsi, Luden House, AJI Denpasar, Ruang Asah Tukad Abu, Plasticology, Sanggar Purbacaraka Universitas Udayana, Komunitas Djamur, Komunitas Pojok, dan Rumah Sanur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus